Larang Pendukung Gelar Aksi di MK, TKN Prabowo-Gibran Pilih Nobar Putusan PHPU

| 20 Apr 2024 08:00
Larang Pendukung Gelar Aksi di MK, TKN Prabowo-Gibran Pilih Nobar Putusan PHPU
TKN Prabowo-Gibran. (Era.id)

ERA.id - Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Rakan bakal menggelar nonton bareng atau nobar pembacaan putusan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.

"Mungkin di TKN saja kita akan mengadakan nonton bareng-bareng di tkn secara sederhana untuk melihat putusan yang akan diputuskan oleh Mahkamah Konstitusi," kata Ketua Koordinator Strategis TKN Prabowo-Gibran, Sufmi Dasco Ahmad di Sekber Prabowo-Gibran, Slipi, Jakarta Barat, Jumat (19/4/2024).

Di sisi lain, TKN mengimbau para pendukung Prabowo-Gibran tak menggelar aksi massa di depan Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) saat pembacaan putusan PHPU Pilpres 2024.

Imbauan itu merupakan arahan langsung dari Prabowo dan Gibran kepada para pendukung dan pemilihnya.

"Untuk tanggal 22 nanti 22 April 2024, yang mana kita sama-sama tahu bahwa Mahkamah Konstitusi akan mengucapkan putusan sidang sengketa PHPU Pilpres, diminta kepada para pendukung dan pemilih Prabowo-Gibran untuk juga tidak turun mengadakan aksi-aksi, baik di Mahkamah Konstitusi maupun di tempat-tempat lain," kata Dasco.

Para pendukung dan pemilih Prabowo-Gibran dibolehkan memantau hasil putusan MK di tempat masing-masing atau pun menggelar nonton bareng atau nobar tanpa harus melakukan aksi massa.

TKN Prabowo-Gibran juga menyarankan para pendukung dan pemilih tetap tenang selama MK menggelar sidang putusan perkara sengketa Pilpres 2024.

Selain itu, Selain itu, kata Dasco, Prabowo juga meminta para pendukungnya mempercayakan hasil gugatan sengketa Pilpres 2024 kepada delapan hakim konstitusi.

TKN Prabowo-Gibran meyakini, para hakim konstitusi mampu mengambil keputusan tanpa intervensi dari pihak manapun.

"Marilah kita percayakan kepada hakim-hakim Mahkamah Konstitusi yang tentunya akan mengambil keputusan dengan sebaik-baiknya, tanpa mengambil keputusan dengan adanya intervensi-intervensi dari pihak manapun," ucap Dasco.

Sebagai informasi, MK akan membacakan putusan perkara perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2024 pada Senin (22/4) pagi.

Sebelumnya, delapan hakim konstitusi menggelar RPH secara maraton sejak 16 April 2024, atau setelah rangkaian sidang pembuktian.

Rekomendasi