Khofifah Optimis Prabowo-Gibran Menang Jelang Putusan Sengketa Pilpres di MK

| 19 Apr 2024 21:46
Khofifah Optimis Prabowo-Gibran Menang Jelang Putusan Sengketa Pilpres di MK
Khofifah Indar Parawansa. (Antara)

ERA.id - Dewan Pembina Tim Kampanye Nasional (TKN) Khofifah Indar Parawansa optimis Prabowo-Gibran menang dalam putusan sengketa Pemilihan Presiden (Pilpres) yang akan dibacakan pada Senin (22/4/2024) nanti.

“Mudah-mudahan keputusan MK akan menjadi bagian pamungkas dari proses demokrasi di negeri ini dan final. Karena keputusan MK itu final dan mengikat,” kata Khofifah, Jumat (19/4/2024).

Menurut Khofifah, putusan MK ini menjadi momen yang ditunggu-tunggu oleh semua elemen di Indonesia, termasuk investor dan mitra usaha lainnya. Khofiah menilai, hasil putusan tersebut akan menjadi landasan bagaimana keberlanjutan pemerintahan Indonesia ke depannya.

“InsyaAllah seiring ridho Allah Pak Prabowo menang. InsyaAllah juga setelah putusan MK ini semuanya akan berjalan kondusif karena sesuai hasil hitung KPU RI menangnya signifikan,” tutur Khofifah.

Mantan Gubernur Jawa Timur periode 2019-2024 ini juga sempat mendengar bahwa akan ada massa yang turun ke jalan untuk menyambut putusan MK mendatang.

Namun Khofifah berharap supaya semua bisa saling menjaga kondusifitas bangsa dalam aksi tersebut. Menurutnya, demokrasi harus dijunjung tinggi di atas tatanan kehidupan yang penuh persatuan dan persaudaraan.

Ketua Umum PP Muslimat NU itu berharap seluruh pendukung paslon bisa menghormati seluruh proses ini sebagai bagian demokrasi yang harus dilalui Indonesia.

“Mudah mudahan mereka para pendukung baik dari pihak pemohon maupun yang terkait  bisa sama memahami bahwa ini adalah proses demokrasi. Jika mereka ingin memberikan ruang pada proses demokrasi maka mereka juga akan memahami bahwa putusan MK itu final dan mengikat,” pungkas Khofifah.

Diketahui, gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) yang dilayangkan kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) serta Ganjar Pranowo-Mahfud Md telah memasuki babak terakhir.

Mahkamah Konstitusi (MK) akan segera menyampaikan putusannya perihal sidang sengketa hasil Pilpres 2024 pada awal pekan depan yaitu Senin (22/4/2024) nanti.

Rekomendasi