Jelang Putusan PHPU Pilpres, Anies-Muhaimin: Kami Berharap MK Selamatkan Demokrasi

| 22 Apr 2024 09:05
Jelang Putusan PHPU Pilpres, Anies-Muhaimin: Kami Berharap MK Selamatkan Demokrasi
Anies Baswedan dan Cak Imin soal putusan PHPU (Era.id/Flori Anastasia)

ERA.id - Pasangan capres-cawapres nomor urut 1, Anies Rasyid Baswedan dan Muhaimin Iskandar (Cak Imin) bakal mengikuti langsung jalannya sidang pembacaan putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024. Anies berharap agar majelis hakim Mahkamah Konstitusi (MK) bisa mengambil peran untuk menyelamatkan demokrasi. 

Adapun Anies dan Cak Imin tiba di Gedung MK sekitar pukul 08.18 WIB. Sidang putusan tersebut bakal dimulai pukul 09.00 WIB.

"Kita hormati, kita belum tahu, dan kita tidak mau berspekulasi (soal putusan PHPU), tapi kita berharap bahwa MK mengambil peran untuk menyelamatkan demokrasi kita, membuat mutu demokrasi kita terjaga," kata Anies kepada wartawan di lokasi, Senin (22/4/2024).

Anies juga berpesan kepada seluruh masyarakat untuk mengikuti persidangan dengan tertib. Terutama bagi massa yang menggelar aksi demo di depan Gedung MK.

"Kita dengarkan saja nanti putusan MK dan saya berharap kepada semuanya untuk tertib, untuk menaati semua peraturan bagi semua yang ikut hadir dan kita akan dengarkan bersama," ujar Anies.

Sementara itu, Cak Imin mengajak publik untuk memanjatkan doa agar hakim konstitusi memberikan putusan yang terbaik atas sengketa ini.

"Ya mohon doanya kepada semua masyarakat, warga bangsa. Hari ini apapun keputusan hakim Mahkamah Konstitusi adalah masa depan politik bangsa kita karena kita ingin kedepan rakyat jelata pun punya hak untuk mendapatkan kesempatan untuk menduduki jabatan politik bagi peran kebangsaannya. Sehingga bukan hanya kekuasaan yang akan menentukan siapa yang menang dalam setiap proses demokrasi," jelas Cak Imin.

"Karena itu doa sleuruh rakyat akan penting untuk masa depan orang-orang biasa untuk ikut hadir dalam politik," sambungnya.

Rekomendasi