ERA.id - Kantor Imigrasi Ngurah Rai di Kabupaten Badung, Bali, menyelidiki potensi sindikat pemalsuan identitas berupa foto di paspor yang digunakan seorang warga negara Indonesia (WNI) ke luar negeri.
“Saat ini tim Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Ngurah Rai masih melakukan penyelidikan lebih lanjut,” kata Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai Suhendra, dikutip Antara, Kamis (25/4/2024).
Suhendra belum memberikan detail hasil terbaru terkait proses penyelidikan itu karena masih ditelusuri jajarannya, termasuk cara pelaku mendapatkan paspor dengan foto milik orang lain dan tujuannya ke Australia.
Meski begitu, ia berpesan kepada masyarakat yang akan melakukan perjalanan ke luar negeri untuk menolak apabila diberikan dokumen perjalanan atas nama orang lain.
Sebelumnya, petugas Imigrasi Ngurah Rai menggagalkan keberangkatan seorang calon penumpang WNI berinisial AR berusia 44 tahun yang hendak terbang ke Australia pada Sabtu (25/2/2024).
Pria asal Banyuwangi yang hendak terbang menumpangi pesawat Qantas Airways tujuan Melbourne itu digiring petugas untuk dimintai keterangan.
Petugas saat itu menemukan perbedaan pada foto yang tertera di paspor dengan fisik AR sehingga dilakukan pemeriksaan mendalam. Setelah dilakukan pemeriksaan, diketahui paspor yang digunakan bukanlah milik AR alias praktik impostor.
Dari hasil pemeriksaan petugas, AR mengaku mendapatkan paspor dan dokumen milik orang lain tersebut dari rekannya W yang selama ini membantu pengurusan proses keberangkatan AR ke Australia.
Suhendra menuturkan AR mengaku ragu pada awalnya, tapi setelah diyakinkan oleh W bahwa wajahnya mirip dengan wajah pemilik paspor dan visa tersebut, ia pun kemudian setuju untuk mengikuti saran W.
"Penggunaan identitas yang tidak sesuai atau impostor merupakan tindakan serius yang dapat membahayakan keamanan dan integritas perbatasan negara," imbuhnya.
Berdasarkan catatan Imigrasi Ngurah Rai Bali, selama Januari-Maret 2024, sebanyak 8.82 paspor diterbitkan atau naik sekitar lima persen dibandingkan periode sama 2023, dengan rincian 3.156 paspor elektronik dan 5.626 paspor non elektronik.