Diam-diam DPR Gelar Rapat saat Reses, Setujui RUU MK Dibawa ke Paripurna

| 14 May 2024 07:50
Diam-diam DPR Gelar Rapat saat Reses, Setujui RUU MK Dibawa ke Paripurna
Ilustrasi Gedung DPR (Antara)

ERA.id - Komisi III DPR diam-diam menggelar rapat pengambilan keputusan tingkat I terkait revisi Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi (RUU MK). Rapat digelar di akhir masa reses pada Senin (13/5).

Dalam rapat tersebut, Komisi III DPR dan pemerintah yang diwakili Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Kemanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto, menyepakati RUU MK dibawa ke rapat paripurna untuk disahkan sebagai undang-undang.

"Kami meminta persetujuan kepada Anggota Komisi III dan Pemerintah, apakah pembahasan RUU tentang Mahkamah Konstitusi dapat dilanjutkan pada Pembicaraan Tingkat II dalam Rapat Paripurna," ujar Wakil Ketua Komisi III DPR Adies Kadir dikutip dari keterangan tertulis, Senin (13/5/2024).

Hingga saat ini, belum ada konfirmasi dari Komisi III DPR mengenai alasan menggelar rapat pengambilan keputusan tingkat I RUU MK, diadakan di akhir masa reses.

Sebagai informasi, Komisi III DPR dan pemerintah pada 29 Novemeber 2023 sudah menggelar rapat pengambilan keputusan tingkat I untuk menyetujui RUU MK dibawa ke rapat paripurna terdeket.

Namun, pengesahan RUU MK ditunda. Salah satunya karena pihak pemerintah melalui Menko Polhukam yang saat itu dijabat oleh Mahfud MD menolak, karena keberatan dengan salah satu poinnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, penundaan pengesahan itu berdasarkan kesepatan antara sembilan fraksi.

Alasan sembilan fraksi di DPR RI menyepakati menunda pengesahan, karena untuk menghindari pandangan negatif publik terhadap revisi UU MK.

Dasco mengakui, ada sentimen negatif dari publik terhadap pembahasan revisi UU MK. Salah satunya soal anggapan revisi perundang-undangan itu untuk mempolitisasi hakim konstitusi yang masih menjabat.

"Ini kawan-kawan juga mempertimbangkan anggapan bahwa ini kemudian UU ini akan dipolitisasi dan lain-lain. Sehingga kemudian salah satu pertimbangannya bahwa teman-teman sepakat untuk menunda revisi UU MK," kata Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (4/12).

Rekomendasi