KPK Bakal Periksa Bos Maktour Fuad Hasan dalam Kasus Dugaan Korupsi SYL

| 15 May 2024 10:09
KPK Bakal Periksa Bos Maktour Fuad Hasan dalam Kasus Dugaan Korupsi SYL
Syahrul Yasin Limpo. (FB Syahrul Yasin Limpo)

ERA.id - KPK menelusuri dugaan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) menggunakan uang hasil korupsi untuk pergi ke luar negeri seolah dalam rangka perjalanan dinas. Informasi ini didalami dengan memeriksa tiga saksi pada Selasa (14/5).

Ketiga saksi itu adalah Harly Lafian dan Michele Kezia Sultan Jaya selaku pemilik Suita Travel, serta pegawai accounting Suita Travel bernama Nur. Mereka diperiksa tim penyidik di Kantor BPKP Sulawesi Selatan.

"Para saksi hadir dan dikonfirmasi antara lain kaitan dugaan aliran uang dari tersangka SYL yang digunakan untuk perjalanan keluar negeri seolah-olah dalam rangka dinas," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri dalam keterangan tertulisnya, Rabu (15/5/2024).

Selain ketiganya, tim penyidik juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi bernama Fuad Hasan Masyhur yang merupakan pemilik Maktour Travel. Namun, ia tidak hadir dan tanpa memberikan konfirmasi kepada KPK. "Penjadwalan ulang segera dilakukan dan mengingatkan yang bersangkutan untuk kooperatif hadir," tegas Ali.

Sebelumnya, KPK telah menetapkan Syahrul Yasin Limpo sebagai tersangka dugaan pencucian uang. Keputusan ini dilakukan setelah tim penyidik KPK melakukan pengembangan kasus pemerasan dan gratifikasi yang dilakukan SYL terhadap para pegawainya di Kementan.

Adapun perkara pemerasan dan gratifikasi itu telah memasuki persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat. SYL didakwa melakukan pemerasan serta menerima gratifikasi dengan total sebesar Rp44,5 miliar dalam kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian selama rentang waktu tahun 2020 hingga 2023.

SYL melakukan pemerasan di lingkungan Kementerian Pertanian bersama Kasdi Subagyono selaku Sekretaris Jenderal Kementan periode 2021-2023, serta Muhammad Hatta selaku Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan tahun 2023.

Rekomendasi