Hotman Paris Ungkap Kejanggalan BAP 8 Pelaku Pembunuhan Vina Cirebon

| 16 May 2024 22:54
Hotman Paris Ungkap Kejanggalan BAP 8 Pelaku Pembunuhan Vina Cirebon
Pengacara senior, Hotman Paris. (ERA.id)

ERA.id - Pengacara senior, Hotman Paris menduga ada kejanggalan di kasus pembunuhan Vina dan kekasihnya, Rizky alias Eky di kawasan Cirebon, Jawa Barat (Jabar) pada 2016 silam. 

Kejanggalan itu ialah berubahnya keterangan delapan pelaku pembunuhan terhadap Vina dan Eky yang telah ditangkap.

Delapan orang yang telah ditangkap itu adalah Rivaldi Aditya Wardana, Eko Ramadhani, Jaya, Supriyanto, Eka Sandi, Hadi Saputra, dan Sudirman serta Saka Tatal. Untuk tiga pelaku yang belum tertangkap yakni Andi, Dani, dan Pegi alias Perong

"Nah yang menarik adalah hampir semua, delapan orang yang ketangkap ini pada saat di-BAP (berita acara pemeriksaan) pertama menyatakan ada tiga orang lagi pelaku, oke, semua ada di-BAP ya.

Nah tapi kemudian berubah ya, kemudian berubah (keterangan BAP) sesudah ke kejaksaan," kata Hotman Paris saat menemui keluarga Vina di kawasan Jakarta Barat, Kamis (16/5/2024).

Pengacara ini menduga ada pengaruh sehingga delapan pelaku pembunuhan yang telah ditangkap itu mengubah BAP-nya. Karena itu, dia meminta Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Kapolda Jabar, Irjen Akhmad Wiyagus untuk segera menangkap tiga pelaku yang tersisa.

Hotman pun mengaku akan terjun langsung sebagai kuasa hukum keluarga Vina untuk mengawal proses yang masih berjalan di Polda Jabar.

Sebelumnya, Polda Jabar menegaskan masih memburu tiga pelaku yang membunuh Vina dan Eky di Cirebon, pada 2016 silam.

"Kami baru menemukan yang namanya inisial, atau kata ya, nama saudara Dani, saudara Andi, saudara Pegi alias Terong. Nah apakah itu nama asli atau nama samaran, ini masih kami telusuri," kata Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Jules Abraham Abast kepada wartawan, Kamis (16/5/2024).

Jules lalu membantah ucapan sejumlah pihak yang menyebut jika polisi menyembunyikan ketiga pelaku pembunuhan itu. "Jadi kami harap berita-berita yang mengaitkan, mengatakan bahwa identitas yang bersangkutan sudah diketahui, sudah disembunyikan oleh pihak kepolisian, itu tidak benar," jelasnya.

Rekomendasi