Mendikbud Akan Hentikan Kenaikan UKT Tak Masuk Akal: Kami Evaluasi

| 21 May 2024 16:00
Mendikbud Akan Hentikan Kenaikan UKT Tak Masuk Akal: Kami Evaluasi
Tangkapan layar Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim dalam Raker bersama Komisi X DPR RI di Jakarta, Selasa (21/5/2024).

ERA.id - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) akan memastikan kenaikan uang kuliah tunggal (UKT) di perguruan tinggi rasional dan masuk akal. Apabila tidak, maka mereka akan menghentikannya.

"Saya berkomit beserta Kemendikbud untuk memastikan, karena tentunya harus ada rekomendasi dari kami untuk memastikan bahwa lompatan yang tidak masuk akal atau tidak rasional itu akan kami berhentikan," ujar Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarimdalam Raker bersama Komisi X DPR RI di Jakarta, Selasa (21/5/2024).

Mantan bos Gojek itu menyebut kementeriannya akan mengecek dan mengevaluasi kenaikan UKT di sejumlah perguruan tinggi untuk menghindari kecemasan masyarakat.

"Saya ingin meminta semua ketua perguran tinggi dan prodi-prodi untuk memastikan bahwa kalaupun ada peningkatan harus rasional, harus masuk akal, dan tidak terburu-buru, tidak tergesa-gesa untuk melakukan lompatan yang besar, itu adalah komitmen yang pertama," ujar Nadiem.

Menurutnya, kondisi paling ideal adalah memberlakukan tangga UKT, sehingga golongan mampu membayar lebih banyak, yang kurang mampu membayar lebih sedikit, dan yang paling tidak mampu diberikan kelonggaran dengan Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIPK). 

"Secara efektif kita harus memastikan di bagian tangga paling rendah, yang paling tidak mampu itu diberikan kesempatan melalui KIPK," ujarnya.

Maka dari itu, ia berkomitmen untuk mendorong peningkatan KIPK bagi mahasiswa di tingkat ekonomi rendah.

"Jadi sebenarnya kami selama ini tentunya KIPK itu sudah meningkat dari tahun ke tahun dan banyak kebijakan kita yang malah memperbesar unit cost pada KIPK, sehingga bisa masuk prodi-prodi yang lebih mahal, tapi dengan akreditasi yang tinggi," ucapnya.

Rekomendasi