Korlantas Polri Sebut Pembuatan SIM Baru Akan Tersentralisasi Mulai Tahun Depan

| 28 May 2024 10:03
Korlantas Polri Sebut Pembuatan SIM Baru Akan Tersentralisasi Mulai Tahun Depan
Dirregident Korlantas Polri Brigjen Yusri Yunus. (Antara)

ERA.id - Korlantas Polri akan memusatkan atau melakukan sentralisasi proses pembuatan surat izin mengemudi (SIM) baru. Kebijakan ini akan mulai berlaku pada tahun depan.

"Jadi wacana tahun depan ini kita akan membuat sentralisasi untuk pembuatan SIM baru. Image masyarakat selama ini kan SIM itu kayak beli, pakai joki. Nah nanti kalau sentralisasinya sudah berjalan semuanya, (jika masyarakat) tidak ikut salah satu saja ujian, baik itu teori maupun praktik, atau kedua-duanya tidak akan bisa ter-print SIM itu," kata Dirregident Korlantas Polri Brigjen Yusri Yunus kepada wartawan dikutip Selasa (28/5/2024).

Sentralisasi pembuatan SIM dilakukan agar bisa menghilangkan anggapan perihal percaloan, yakni bisa membuat SIM hanya dengan foto saja. Dia menyebut sentralisasi dilakukan agar masyarakat bisa mengikuti segala tahapan dalam proses pembuatan SIM.

Hal ini dilakukan agar pengendara bisa tertib berlalu lintas, termasuk memiliki etika berkendara.

"Kami melarang calo dari dulu, jangan. Harus ikut ujian. Karena SIM itu adalah kompetensi, bukan bikin ID card. Kita harus ada kompetensi ujian teori dan ujian praktik," ucap Yusri.

Mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya ini menambahkan masyarakat yang akan membuat SIM akan dimudahkan ketika mengikuti ujian. Dengan begitu, diharapkan tidak ada lagi orang-orang yang gagal ujian pembuatan SIM sampai 5-6 kali, atau mungkin lebih.

Yusri pun mengatakan sentralisasi pembuatan SIM ini dilakukan sebagai bentuk pengawasan.

"Misalnya Polres Mamuju dia mau nakal, (ada peserta) nggak ikut ujian teori, nggak ikut ujian praktik, semua di-print. Langsung kelihatan di commentator kami. Oh ini nggak ini, tidak akan bisa ke-print dia. Saya tinggal mikir, oh Polres Mamuju tinggal saya telepon, kamu jangan nakal," jelasnya.

Rekomendasi