KPK Telusuri Aliran Uang Dugaan Korupsi Pengadaan APD di Kemenkes

| 02 Jun 2024 17:00
KPK Telusuri Aliran Uang Dugaan Korupsi Pengadaan APD di Kemenkes
Patung Garuda Pancasila di Gedung KPK, Jakarta. (ANTARA/Benardy Ferdiansyah)

ERA.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelusuri aliran uang terkait dugaan rasuah pengadaan alat pelindung diri (APD) di Kementerian Kesehatan (Kemenkes) periode 2020-2022. Informasi itu didalami dengan memeriksa enam saksi pada Selasa (28/5/2024).

Kelima saksi itu adalah Karyawan BUMN PT Rajawali Nusindo, Jodi Imam Prasojo; Direktur Utama PT Energy Kita Indonesia Satrio Wibowo; Direktur Utama PT Permana Putra Mandiri (PPM) Ahmad Taufik; dua karyawan PT PPM, Yuni Suhartanti dan Susilo; serta Mohammad Kasif selaku pihak swasta.

"Para saksi hadir dan dikonfirmasi antara lain terkait dengan dugaan sebaran dan aliran uang dari para tersangka dalam perkara ini ke berbagai pihak," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangan tertulisnya dikutip Minggu (2/6/2024).

Adapun KPK telah memeriksa Anggota DPR RI, Ihsan Yunus pada Kamis (18/4/2024). Selain itu, tim penyidik juga sudah meminta keterangan dari Wakil Ketua MPR RI Fadel Muhammad beberapa waktu lalu.

Kerugian negara akibat korupsi ini diduga mencapai Rp625 miliar. Duit haram itu diduga mengalir ke dua perusahaan yang di antaranya terdapat nama Ihsan Yunus dan Fadel Muhammad.

Sebagai informasi, korupsi tersebut diduga terjadi pada pengadaan APD di Pusat Krisis Kemenkes tahun 2020. Namun, KPK belum mengumumkan siapa saja pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Nilai proyek pengadaan APD di Kemenkes tersebut mencapai Rp3,03 triliun untuk lima juta set APD.

KPK pun menyayangkan gelontoran dana besar dari pemerintah untuk perlindungan keselamatan dan kesehatan masyarakat dalam menghadapi pandemi Covid-19 justru disalahgunakan dengan korupsi.

Seiring berjalannya proses penyidikan kasus dugaan korupsi tersebut, penyidik KPK telah memanggil dan memeriksa beberapa saksi. Antara lain mantan Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan (Sekjen Kemenkes), Oscar Primadi; Komisaris Utama PT Permana Putra Mandiri Siti Fatimah Az Zahra; Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pusat Krisis Kesehatan di Kemenkes 2020, Budy Silvana; Kepala Biro Keuangan BNPB Tavip Joko; dan advokat Admiral Herdi Pratama.

Rekomendasi