ERA.id - Jaksa Penuntut Umum pada KPK bakal menghadirkan sejumlah saksi pada sidang sidang perkara pemerasan di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan) yang menjerat eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) pada hari ini, Senin (3/6/2024).
Salah satunya yang dihadirkan, yakni Febri Diansyah selaku advokat sekaligus mantan kuasa hukum SYL.
"Untuk makin mengungkap dan mempertajam aliran uang dari terdakwa Syahrul Yasin Limpo dkk, Senin (3/6), bertempat di Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat, tim jaksa akan hadirkan saksi-saksi, Febri Diansyah (advokat)," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri dalam keterangan tertulisnya, Senin (3/6/2024).
Selain Febri, jaksa juga akan menghadirkan empat saksi lainnya yakni GM Media Radio Prambors/PT Bayureksha, Dhirgaraya S Santo; Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian, Kementan, Dedi Nursyamsi; Karumga Rumah Dinas Mentan, Sugiyatno; dan Staf TU Direktorat Alat dan Mesin Pertanian, Yusgie Sevyahasna.
Sebagai informasi, Febri dan dua rekannya, Rasamala Aritonang, dan Donal Fariz pernah menjadi pengacara SYL. Saat itu, ketiganya mendampingi SYL ketika kasus korupsi ini masih dalam tahap penyelidikan KPK.
Sebelumnya, SYL didakwa memeras serta menerima gratifikasi dengan total Rp44,5 miliar dalam kasus dugaan korupsi di Kementan dalam rentang waktu 2020 hingga 2023.
Pemerasan dilakukan bersama Sekretaris Jenderal Kementan periode 2021–2023 Kasdi Subagyono serta Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Tahun 2023 Muhammad Hatta, yang juga menjadi terdakwa.
Keduanya merupakan koordinator pengumpulan uang dari para pejabat eselon I dan jajarannya, antara lain untuk membayarkan kebutuhan pribadi SYL.