ERA.id - Advokat Febri Diansyah memastikan bakal hadir dalam sidang perkara pemerasan di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan) yang menjerat eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) pada hari ini, Senin (3/6).
"Saya sudah mengonfirmasi kehadiran melalui admin JPU," kata Febri melalui keterangan tertulisnya, Senin (3/6/2024).
"Hal ini merupakan bentuk pelaksanaan kewajiban hukum, sikap koperatif dan penghormatan kami terhadap JPU KPK yang menjalankan tugasnya pada proses hukum yang sedang berjalan," sambungnya.
Mantan Juru Bicara KPK ini menambahkan, ia menerima surat panggilan sebagai saksi pada Sabtu (1/6) siang.
Selain Febri, jaksa juga akan menghadirkan empat saksi lainnya. Mereka adalah GM Media Radio Prambors/PT Bayureksha, Dhirgaraya S Santo; Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian, Kementan, Dedi Nursyamsi; Karumga Rumah Dinas Mentan, Sugiyatno; dan Staf TU Direktorat Alat dan Mesin Pertanian, Yusgie Sevyahasna.
Sebagai informasi, Febri dan dua rekannya, Rasamala Aritonang, dan Donal Fariz pernah menjadi pengacara SYL. Saat itu, ketiganya mendampingi SYL ketika kasus korupsi ini masih dalam tahap penyelidikan KPK.
Sebelumnya, SYL didakwa melakukan pemerasan serta menerima gratifikasi dengan total Rp44,5 miliar dalam kasus dugaan korupsi di Kementan dalam rentang waktu 2020 hingga 2023.
Pemerasan dilakukan bersama Sekretaris Jenderal Kementan periode 2021–2023 Kasdi Subagyono serta Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Tahun 2023 Muhammad Hatta, yang juga menjadi terdakwa.
Keduanya merupakan koordinator pengumpulan uang dari para pejabat eselon I dan jajarannya, antara lain untuk membayarkan kebutuhan pribadi SYL.