ERA.id - Bendahara Umum (Bendum) Partai NasDem, Ahmad Sahroni mengungkapkan, Syahrul Yasin Limpo (SYL) bisa menjadi Menteri Pertanian (Mentan) atas usulan langsung Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh.
Hal itu disampaikan Ahmad Sahroni saat bersaksi dalam sidang perkara pemerasan yang menjerat SYL di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (5/6/2024).
"Dari Partai NasDem salah satunya mengusulkan disodorkan ke Pak Presiden untuk jadi menteri, SYL salah satunya dari partai saudara?" tanya Hakim Ketua, Rianto Adam Pontoh.
"Betul, Yang Mulia," jawab Sahroni.
“Selain SYL, ada lagi yang diusulkan? Masih ingat?” cecar Rianto.
“Pak Johnny Plate yang di penjara, Yang Mulia,” jawab Sahroni.
“Johnny Plate, ini dan yang lain?” tanya hakim.
“Bu Siti Nurbaya (Menteri KLHK Siti Nurbaya), Yang Mulia,” jawab Sahroni.
Rianto kemudian mencecar Sahroni apakah partainya sudah lebih dulu menelusuri rekam jejak atau track record dari masing-masing yang diusulkan untuk menjadi menteri.
"Berarti partai dalam hal ini pengurus partai sudah mempelajari track record dari saudara SYL, sehingga partai berani mengusulkan sebagai menteri?" tanya Rianto.
"Siap Yang Mulia. Izin Yang Mulia, tapi saya bukan ketua umum," jawab Sahroni.
"Tapi saudara kan pengurus partai, pasti saudara diminta tanggapan atau pendapat gimana ini? Kan saudara punya hak suara juga?" tanya Rianto lagi.
"Siap Yang Mulia. Kalau untuk menteri langsung ketua umum," jawab Sahroni.
"Sebelum beliau mengusulkan, saudara enggak tahu?" sambung Rianto.
"Enggak, Yang Mulia," jawab Sahroni.
"Enggak bocor ke mana-mana?" tanya Hakim Rianto.
"Tidak, Yang Mulia," jawab Sahroni.
Sebelumnya, SYL didakwa melakukan pemerasan serta menerima gratifikasi dengan total Rp44,5 miliar dalam kasus dugaan korupsi di Kementan dalam rentang waktu 2020 hingga 2023.
Pemerasan dilakukan bersama Sekretaris Jenderal Kementan periode 2021–2023 Kasdi Subagyono serta Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Tahun 2023 Muhammad Hatta, yang juga menjadi terdakwa.