KPK Bakal Panggil Hasto Terkait Harun Masiku, PDIP: Jangan Buru-buru Anggap Penjegalan

| 05 Jun 2024 18:30
KPK Bakal Panggil Hasto Terkait Harun Masiku, PDIP: Jangan Buru-buru Anggap Penjegalan
Ketua DPP PDIP Said Abdullah tak anggap panggilan KPK ke Hasto Krisyanto bentuk penjegalan. (Era.id/Gabriella Thesa)

ERA.id - Ketua DPP PDI Perjuangan Said Abdullah mengatakan, pemanggilan Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus Harun Masiku, jangan terburu-buru disimpulkan sebagai bentuk penjegalan terhadap partainya.

Menurutnya, Hasto hanya dipanggil untuk dimintai keterangan, bukan ditetapkan dengan status lainnya, apalagi sebagai tersangka.

"Enggak lah, kita jangan buru-buru lah (anggap pemanggilan Hasto ke KPK bentuk penjegalan)," kata Said di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (5/6/2024).

"Kan dipanggil untuk dimintai keterangan. Bukan dipanggail sebagai, lebih-lebih, nauzibullah, kemudian ada stempel dan sebagainya kan tidak," imbuhnya.

Dia memastikan, pemanggilan Hasto oleh KPK maupun Polda belakangan ini tidak akan mengganggu komunikasi politik PDIP dengan berbagai pihak. Terlebih di tengah konsolidasi menyangkut Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI itu menegaskan, Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri kerap mengingatkan kadernya untuk taat hukum.

"Enggak akan mengganggu apapun. Karena ibu Megawati beserta seluruh jajaran ke bawah dipastikan jangan sekali-kali melanggar hukum, taati hukum. Jika ada panggilan polisi, ada panggilan KPK, ada panggilan kejaksaan, datang dengan gagah," kata Said.

Dia pun meyakini, Hasto sebagai kader senior PDIP akan bersikap kooperatif memenuhi panggilan dari para aparat penegak hukum, termasuk KPK.

"Sekjen kami taat terhadap hukum. Ketika dipanggul, datang. Itu menunjukan kepada publik bahwa setiap kader PDI Perjuangan tidak boleh mengelak apapun dari proses-proses hukum," tegasnya.

Sebelumnya, KPK menjadwalkan pemanggilan terhadap Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto pada pekan depan. Dia bakal diperiksa terkait kasus suap anggota legislatif 2019-2024, Harun Masiku (HM).

"Informasi dari teman teman-teman penyidik, yang bersangkutan (Hasto Kristiyanto) dimungkinkan di minggu depan akan dipanggilnya ya," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (4/6).

Meski demikian, Ali belum memerinci kapan tanggal pasti pemanggilan itu dilakukan. Dia hanya menyebut, panggilan itu sudah dijadwalkan.

"Memang kami belum mengonfirmasi kembali waktunya dan apakah surat panggilan akan sudah dilayangkan apa belum, tapi sudah diagendakan," ujar dia.

Ali mengatakan, pemanggilan Hasto berkaitan dengan informasi baru yang diterima KPK mengenai keberadaan buronan tersebut. Namun, dia hanya menyampaikan kisi-kisi bahwa ada pihak yang diduga menyembunyikan Harun.

“Sehingga, terus kita mendalami lebih jauh,” kata Ali.

Rekomendasi