Kegiatan Organisasi Sayap Partai NasDem Pakai Uang Kementan, Sahroni: Mungkin Kerja Sama Bapak-Anak

| 05 Jun 2024 18:40
Kegiatan Organisasi Sayap Partai NasDem Pakai Uang Kementan, Sahroni: Mungkin Kerja Sama Bapak-Anak
Bendahara Umum Partai NasDem Ahamad Sahroni. (Antara)

ERA.id - Bendahara Umum Partai NasDem, Ahmad Sahroni menilai, kegiatan organisasi sayap partainya, Garda Wanita (Garnita) Malahayati yang menggunakan dana Kementerian Pertanian (Kementan) merupakan kerja sama antara bapak dan anak. Sebab, organisasi itu diketuai putri mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL), Indira Chunda Thita.

Hal ini disampaikan saat menjadi saksi  dalam sidang lanjutan perkara pemerasan dengan terdakwa SYL dan dua anak buahnya, Kasdi Subagyono serta Muhammad Hatta di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (5/6/2024).

Awalnya, penasihat hukum, Kasdi Subagyono menanyakan soal pihak yang boleh dan tidak boleh menyumbang untuk partai politik.

"Siapa yang boleh menyumbang, siapa yang tidak boleh menyumbang untuk partai politik?” tanya penasihat hukum Kasdi di ruang sidang.

"Siapa saja boleh," jawab Sahroni.

"Siapa saja boleh itu berarti individu? Pribadi?" tanya penasihat hukum Kasdi.

"Betul," ujar Sahroni.

Penasihat hukum Kasdi kemudian bertanya mengenai mekanisme badan hukum atau kementerian boleh menyumbang untuk kegiatan partai politik. Sahroni menyebut bahwa institusi tidak boleh ikut menyumbang. Namun, jika secara personal dan ada kerja sama yang kuat, maka hal itu boleh dilakukan.

"Jadi, kalau membawa lembaga institusi sebenarnya tidak boleh, tapi kalau personal boleh," jelas Sahroni.

"Jadi, Kementerian Pertanian tidak boleh menyumbang?" tanya penasihat hukum Kasdi.

"Selama ada kerja sama dengan yang substansinya kuat, dilakukan bersama-sama Kementerian itu boleh, tapi kalau diam-diam itu tidak boleh," jelas Sahroni.

Penasihat hukum Kasdi pun menyinggung pernyataan Thita selaku Ketua Umum Garnita Malahayati yang menyebut adanya kerja sama pihaknya dengan Kementan.

Sahroni menegaskan, Partai NasDem tidak pernah menjalin kerja sama dengan Kementan.

"Dari keterangan Ibu Thita ini, kan, katanya ada keterangan kerja sama dengan kementerian gitu, loh. Jadi itu program kementerian yang ditindaklanjuti oleh NasDem atau programnya Partai NasDem yang memang di-support kementerian?" tanya penasihat hukum Kasdi.

"Tidak ada. Jadi partai tidak ada. Mungkin kerja samanya antara bapak sama anak aja ini," jawab Sahroni.

"Antara Ibu Thita dengan Pak SYL?" tanya penasihat hukum Kasdi memastikan.

"Antara bapak sama anak aja ini, kalau partai enggak ada. Sama misalnya saya punya anak gitu, ya, ya enggak mungkinlah enggak belain anak, pasti orang tua belain anak," ujar Sahroni.

Rekomendasi