Putri SYL Menangis Saat di Persidangan, Hakim: Enggak Perlu Nangis

| 05 Jun 2024 20:10
Putri SYL Menangis Saat di Persidangan, Hakim: Enggak Perlu Nangis
Anak Menteri Pertanian (Mentan) periode 2019-2023 Syahrul Yasin Limpo (SYL), Indira Chunda Thita (kanan) (ANTARA/Agatha Olivia Victoria)

ERA.id - Putri mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL), Indira Chunda Thita sempat menangis saat dihadirkan sebagai saksi dalam sidang perkara korupsi yang menjerat ayahnya di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (5/6/2024). Thita menangis ketika hakim menyinggung apakah ada atau tidaknya niatan dirinya untuk melaporkan berbagai pihak karena namanya banyak disebut saksi dalam persidangan tersebut.

"Nama saudara disebut-sebut, seperti pertanyaan saya (soal) stem cell tadi yang Rp200 juta. Itu kan nama saudara tercemar," kata Hakim Ketua Rianto Adam Pontoh.

"Iya, Yang Mulia, " jawab Thita.

"Di mana-mana pemberitaan seperti itu. Apakah saudara enggak ada niatan untuk melapor orang-orang ini? Saudara punya hak untuk melapor kalau saudara merasa bahwa nama saudara dicemar. Ini kan terbuka untuk umum. Semua melihat, ini diliput semua. Untuk ini apakah saudara punya niat enggak untuk melapor orang orang ini supaya jelas semua," tanya hakim.

Thita tampak mengusap air matanya dengan tangan. Hakim pun mengingatkannya agar tak perlu menangis.

"Enggak perlu saudara menangis, enggak ada ini-nya ya. Ini sudah terjadi semua terbuka semua dan itu lah faktanya seperti itu sehingga itu penuntut umum menghadirkan saudara karena nama saudara disebut oleh para saksi. Hampir semua saksi mengatakan itu, dan tercatat seperti ini. Tadi diperlihatkan tabel-tabel oleh penuntut umum karena itu catatan dari orang-orang yang pernah saudara dimintai untuk membayar kebutuhan saudara, ini," lanjut hakim menjelaskan.

"Iya Yang Mulia, tidak (akan melapor)," jawab Thita dengan suara yang bergetar.

Thita pun membantah semua tuduhan terhadap dirinya yang pernah disampaikan oleh para saksi dalam sidang sebelumnya.

"Apakah saudara baru tahu ini atau sudah lama saudara tahu ini? Ini undangan, nah sampai, banyak sekali itu beli tas, ibu Thita, coba," ujar hakim.

"Tidak, Yang Mulia," ujar Thita.

"Benar saudara membeli tas, ada tas itu, tapi saudara tidak tahu siapa yang membayar itu maksudnya?" tanya hakim.

"Saya tidak ada tas," tegas Thita.

"Jadi saudara membeli tas bayar sendiri atau dibayarkan orang?" tanya hakim menegaskan.

"Tidak ada tas, Yang Mulia," ucap Thita menimpali.

"Loh, ini tertulis beli tas Ibu Thita, beli anting dan sepatu Rp28 juta," cecar hakim.

"Tidak ada, pak jaksa," jawab Thita.

Hakim Rianto lantas meminta Anggota DPR itu untuk menjawab dengan jujur. Sebab, namanya terus-menerus disebut dalam persidangan. Namun, Thita tetap membantah adanya pembelian tas hingga perawatan stem cell.

"Karena nama saudara disebut terus, akhirnya jadi berita dan viral, sehingga itu penuntut umum menghadirkan saudara di sini untuk konfirmasi dan kami minta kejujuran saudara," jelas hakim.

"Tidak ada, pak jaksa," kata Thita.

"Sehingga itu di dakwaan ini bukan hanya Pak SYL sebagai menteri, dan keluarganya tertulis di situ. Sehingga itu kami benar-benar memeriksa pak menteri dan keluarga, pak menteri, istri, anak dan cucu sekalian diperiksa di sini, karena memang disinggung dalam dakwaan, dan ini lah tabel sebagaimana yang diperlihatkan penuntut umum, dicatat oleh orang-orang dari Kementerian Pertanian. Dan saudara enggak akui ini?" tanya hakim menegaskan.

"Tidak, Yang Mulia. Kalau tas saya tidak ada. Baju, jaket saya dibelikan ayah saya. Tiket forward dari ayah saya untuk ambil di Rini," jawab Thita.

"Iya itu lah pertanyaan, apakah saudara tahu yang tiket itu dibayarkan oleh ayah saudara atau orang lain saudara tidak tahu?" tanya hakim lagi.

"Tidak tahu," jawab Thita.

"Kalau saudara merasa dari orang-orang yang saya sebutkan tadi, seperti Bambang Pamuji, dia mengatakan saudara ada permintaan untuk pembayaran terapi stem cell anak SYL Thita sebanyak Rp200 juta. Keterangannya seperti itu di persidangan," ungkap hakim.

"Saya tidak pernah stem cell, Yang Mulia," tegas Thita.

"Stem cell saya tahu itu mahal stem cell memang," ujar hakim.

"Saya belum perlu stem cell," timpal Thita.

"Pernah enggak saudara stem cell?" tanya hakim lagi.

"Tidak pernah," jawab Thita.

"Loh, kenapa kok bisa ada seperti ini?" tanya hakim.

"Tidak pernah, Yang Mulia, sumpah," ujar Thita menegaskan.

Rekomendasi