ERA.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemanggilan terhadap Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto pada Senin (10/6/2024). Dia bakal diperiksa sebagai saksi terkait kasus suap oleh Harun Masiku yang hingga kini masih menjadi buronan.
"Yang bersangkutan (Hasto Kristiyanto) dipanggil sebagai saksi untuk hadir di Gedung Merah Putih KPK pada Senin, 10 Juni 2024, pukul 10.00 WIB," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangan tertulisnya, Kamis (6/6/2024).
"Kami berharap yang bersangkutan hadir sesuai jadwal pemanggilan dimaksud," sambungnya.
Sebelumnya, KPK mengeklaim menerima informasi baru mengenai buronan kasus suap, Harun Masiku. Lembaga antirasuah ini pun telah memanggil tiga saksi untuk mengonfirmasi dugaan adanya pihak yang sengaja menyembunyikan eks caleg PDIP tersebut.
Adapun tiga saksi itu, yakni seorang pengacara bernama Simeon Petrus, serta dua mahasiswa, Melita De Grave dan Hugo Ganda. Mereka diperiksa pada waktu yang berbeda, yaitu Kamis (30/5/2024) dan Jumat (31/5/2024).
"Betul ada pengacara kemudian mahasiswa, itu ketiganya memang ada hubungan kekerabatan dan kemudian informasi yang didalami lebih jauh hampir semuanya sama terkait informasi yang KPK terima mengenai keberadaan Harun Masiku yang diduga ada pihak yang mengamankan begitu ya," kata Ali Fikri kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (4/6/2024).
Meski demikian, Ali tak memerinci informasi yang dimaksud. Dia hanya memastikan bahwa tim penyidik bakal terus mendalami dan mencari keberadaan Harun Masiku dengan memanggil berbagai pihak untuk diperiksa sebagai saksi, termasuk Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.
Sebagai informasi, Harun Masiku merupakan eks calon legislatif PDIP yang menyuap mantan Wakil Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan terkait Penetapan Anggota DPR RI terpilih 2019-2024 di KPU. Dia telah ditetapkan sebagai tersangka dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak 17 Januari 2020.