Staf Hasto PDIP Akui Pernah Bertemu Harun Masiku

| 19 Jun 2024 21:10
Staf Hasto PDIP Akui Pernah Bertemu Harun Masiku
Kusnadi, staf Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto. (ERA.id/Flori Anastasia)

ERA.id - Kusnadi, staf Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto, mengakui pernah bertemu dengan buronan kasus suap, Harun Masiku. Namun, dia tidak menjelaskan lebih rinci soal tujuan dan kapan pertemuan itu terjadi.

Hal ini Kusnadi sampaikan usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait kasus tersebut. Dia diperiksa kurang lebih selama 8,5 jam. Ia menjalani pemeriksaan sejak pukul 10.00 WIB dan selesai sekitar pukul 18.30 WIB.

"Ya, pernah," kata Kusnadi kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (19/6/2024) malam.

Kusnadi juga tak memerinci mengenai pemeriksaan dirinya. Dia hanya menyebut bahwa tidak ada percakapan soal Harun di ponselnya maupun milik Hasto yang disita penyidik KPK pada Senin (10/6).

Ia menjelaskan, komunikasi yang terdapat dalam handphone tersebut hanya berkaitan dengan urusan partai. Salah satunya, yakni membayar sejumlah rangkaian acara partai, seperti saat PDIP menggelar wayangan untuk memperingati Bulan Bung Karno yang merupakan acara tahunan.

“Enggak ada percakapan HM, ya, (yang ada) percakapan biasa (terkait) pembayaran,” ungkap Kusnadi.

“Pembayaran wayang, kemarin wayangan itu pembayaran-pembayaran saja kok,” sambungnya.

Sampai saat ini, penyidik KPK sudah memeriksa empat saksi untuk mencari keberadaan Harun Masiku. Salah satunya adalah Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto yang diperiksa pada Senin (10/6). Pemeriksaan ini dilakukan setelah KPK mengantongi informasi baru.

Selain itu, penyidik KPK juga menyita handphone dan buku catatan yang diklaim berisi strategi pemenangan Pilkada 2024 yang dipegang oleh Staf Hasto Kristiyanto, Kusnadi. Hal ini membuat PDIP menduga telah terjadi politisasi.

Sebagai informasi, Harun Masiku merupakan eks calon legislatif PDIP yang menyuap mantan Wakil Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan terkait Penetapan Anggota DPR RI terpilih 2019-2024 di KPU. Dia telah ditetapkan sebagai tersangka dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak 17 Januari 2020. 

Rekomendasi