Kubu Hasto Pertanyakan Alasan KPK Sita Buku Isi Strategi Pemenangan Pilkada

| 11 Jun 2024 18:30
Kubu Hasto Pertanyakan Alasan KPK Sita Buku Isi Strategi Pemenangan Pilkada
Sekjen PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto. (Antara)

ERA.id - Kubu Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto mempertanyakan alasan penyidik KPK menyita buku dari staf Hasto, Kusnadi. Sebab, buku itu disebut tidak berkaitan dengan buronan kasus suap, Harun Masiku.

“Perlu kami sampaikan ada buku yang tidak terkait dengan penyidikan yang dilakukan KPK,” kata pengacara Kusnadi, Ronny Talapessy kepada wartawan di Gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan, Selasa (11/6/2024).

Ronny mengungkapkan buku tersebut berisi strategi PDIP dalam menghadapi Pilkada 2024. Ia menyampaikan pihaknya pun keberatan dan mempertanyakan alasan penyitaan barang milik Hasto tersebut.

“Buku tersebut terkait pemenangan Pilkada PDI Perjuangan se-Indonesia,” ungkap Ronny.

“Kita tidak tahu tujuannya untuk apa, tujuannya buku itu untuk siapa. Maka kami ajukan protes keras. Kami tidak mau lembaga penegak hukum ini dipakai sebagai alat kekuasaan,” sambungnya.

Ronny menyebut PDIP juga telah menggelar rapat internal usai buku berisi strategi pemenangan itu turut disita KPK. Bahkan, hal ini telah dilaporkan kepada Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri.

“Sudah dirapatkan oleh DPP dan sudah dilaporkan kepada ibu ketua umum,” ujar Ronny.

“Tentunya kalau dari kami tim hukum, kami menyayangkan apa yang terjadi. Sedang dirapatkan teman-teman nanti akan kita sampaikan,” imbuh dia.

Sebelumnya, KPK mengaku menyita ponsel milik Hasto Kristiyanto saat diperiksa sebagai saksi dalam kasus suap Harun Masiku, Senin(10/6/2024). Selain handphone, penyidik juga menyita catatan dan buku agenda.

Sebagai informasi, Harun Masiku merupakan eks calon legislatif PDIP yang menyuap mantan Wakil Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan terkait Penetapan Anggota DPR RI terpilih 2019-2024 di KPU. Dia telah ditetapkan sebagai tersangka dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak 17 Januari 2020.

Rekomendasi