ERA.id - Advokat Ronny Talapessy menduga, KPK memiliki motif lain dalam pemanggilan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. Salah satunya, yakni menyita dokumen rahasia yang berkaitan dengan partai.
Adapun Ronny merupakan kuasa hukum Hasto sekaligus stafnya, Kusnadi. Hasto dipanggil KPK sebagai saksi kasus Harun Masiku pada Senin (10/6).
"Dugaan kami, motif sebenarnya dari KPK, bukanlah memeriksa Pak Hasto, namun melakukan tindakan paksa dengan menyita beberapa dokumen yang menyangkut rahasia dan kedaulatan partai, dan beberapa handphone dengan melanggar hukum," kata Ronny dalam keterangan tertulisnya, Selasa (11/6/2024).
"Hal ini dibuktikan dengan cara memanggil staf Hasto, saudara Kusnadi dengan motif dibohongi, sepertinya dipanggil oleh Pak Hasto," sambungnya.
Padahal, lanjut Ronny, motif sebenarnya adalah menyita dokumen dan barang-barang pribadi yang tidak berkorelasi dengan materi pemeriksaan.
Selain itu, Ronny menilai, tindakan itu juga dilakukan semena-mena. "Kesemuanya bertentangan dengan hukum acara dan dilakukan dengan sewenang-wenang, terlebih sampai memeriksa saudara Kusnadi hingga sekitar 3 jam," ungkap dia.
Ronny menyebut, tindakan penyidik juga perlu dipertanyakan. Sebab, barang yang disita KPK justru berkaitan dengan urusan partai.
“Penyitaan alat kerja berupa HP dan laptop ini terjadi di saat Hasto sebagai Sekjen PDIP sedang sibuk mempersiapkan pilkada serentak. Ada banyak data dan informasi terkait strategi pemenangan,” jelas Ronny.
“Kita semua menghendaki supremasi hukum. Pada saat yang sama kita ingin institusi hukum seperti KPK semakin profesional. Perlakuan oknum penyidik KPK kemarin terhadap Mas Hasto menunjukkan hal yang sebaliknya,” imbuh dia.