Pimpinan KPK Terima Audiensi Pansel Capim

| 12 Jun 2024 15:40
Pimpinan KPK Terima Audiensi Pansel Capim
Ketua Pansel KPK, Yusuf Ateh. (Antara)

ERA.id - Panitia Seleksi (Pansel) Calon Pimpinan (Capim) dan Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyambangi Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan pada hari ini, Rabu (12/6). Kedatangan mereka bertujuan untuk melakukan audiensi dengan pimpinan lembaga antirasuah tersebut.

“Siang ini Pimpinan dan Dewas dijadwalkan akan menerima audiensi dari pansel Capim dan Dewas,” kata Tim Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo dalam keterangan tertulisnya, Rabu (12/6/2024).

Budi menyebut, dalam pertemuan ini Pimpinan KPK bakal menyampaikan masukan soal kriteria sosok yang diperlukan dalam memimpin pemberantasan korupsi kedepannya. KPK pun berharap pertemuan tersebut bisa membuahkan hasil yang baik.

“Pertemuan ini menjadi kesempatan yang baik bagi KPK untuk menyampaikan masukan, kebutuhan ataupun penguatan pemberantasan korupsi ke depan,” jelas Budi.

Berdasarkan pantauan di lokasi, anggota pansel hadir sekitar 13.30 WIB. Mereka datang satu persatu dan langsung menuju ke ruang pertemuan pimpinan.

Berikut pansel yang hadir dalam audiensi dengan Pimpinan KPK:

1. Muhammad Yusuf Ateh (Kepala BPKP) - Ketua

2. Ivan Yustiandana (Kepala PPATK) - Anggota

3. Nawal Nely (Deputi Bidang Keuangan dan Manajemen Risiko, KemenBUMN (non PNS)) - Anggota 

4. Ahmad Erani Yustika (Kasetwapres (non PNS) - Anggota

5. Elwi Danil (Dosen Universitas Andalas) - Anggota

6. Rezki Sri Wibowo (Dewan Pengurus Transparency International Indonesia (non PNS)) - Anggota

7. Taufik Rachman (Dosen Universitas Airlangga/Kepala Departemen) - Anggota

Sebagai informasi, masa jabatan pimpinan KPK dan Dewan Pengawas lembaga antirasuah akan berakhir pada bulan Desember 2024. Berdasarkan ketentuan, Presiden akan membentuk panitia seleksi untuk menyaring pimpinan KPK periode berikutnya.

Pansel akan bertugas menyeleksi calon pimpinan KPK, kemudian menyerahkan hasil seleksi ke DPR RI untuk melakukan tes uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test).

Rekomendasi