ERA.id - Ketua Panitia Seleksi (Pansel) Calon Pimpinan (Capim) dan Dewas KPK, Yusuf Ateh mempersilakan KPK mengajukan nama dari internal sebagai kandidat. Dia bersama tim sudah meminta informasi dari pimpinan lembaga itu dalam audiensi yang digelar secara tertutup pada Rabu (12/6).
Adapun pimpinan yang hadir dalam pertemuan tersebut adalah Ketua Sementara KPK Nawawi Pomolango; Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, Nurul Ghufron, dan Johanis Tanak; serta Sekjen KPK Cahya Harefa.
“Tadi juga kami minta informasi tentang itu dari pimpinan,” kata Yusuf kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (12/6/2024).
“Nanti pimpinan akan memberikan informasi yang dari internal yang mungkin mendaftarkan. Barangkali tapi nanti barangkali ditanyakan ke Pak Alex itu,” sambungnya.
Secara terpisah, Alexander Marwata mengatakan, para deputi di lembaganya yang sesuai dengan kriteria dipersilakan maju sebagai kandidat capim. Misalnya, Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan.
“Wah, pokoknya semua deputi di KPK silakan maju kalau misalnya mau,” ujar Alex.
Meski demikian, Alex tak mau memaksakan anak buahnya untuk mencalonkan diri. Sebab, keputusan itu berada di tangan masing-masing individu.
“Saya dorongnya sampai mentok. Gitu kan, tapi kembali yang bersangkutan,” jelas Alex.
“Saya sampaikan silakan saja deputi, direktur juga boleh. Yang penting syaratnya minimal 50 (tahun). Direktur silakan saja maju, maju,” sambungnya.