ERA.id - Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid menyebut, pelantikan Presiden dan Wakil Presiden terpilih periode 2024-2029, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka bakal berlangsung di Jakarta. Bukan di Ibu Kota Nusantara (IKN).
Awalnya dia menyinggung soal status Jakarta yang bakal berubah dari daerah khusus ibu kota (DKI) menjadi Daerah Khusus Jakarta (DKJ). Namun, hingga saat ini belum ada surat keputusan presiden (keppres) yang diteken Presiden Joko Widodo.
"Memindahkan Jakarta sebagai ibu kota (negara) dari Jakarta ke Ibu Kota Nusantara itu memerlukan keppres, dan sampai hari ini belum ada keppresnya," kata Hidayat di DPP PKS, Jakarta, Selasa (18/62024).
"Bahkan nanti pelantikan presiden terpilih pun bukan di Nusantara (IKN), tapi di Jakarta," imbuhnya.
Wakil Ketua Majelis Syura PKS itu memprediksi, keppres terkait pemindahan ibu kota negara Indonesia dari Jakarta ke IKN tak bakal ditandatangani oleh Prabowo setelah resmi menjadi presiden ke-8 RI.
"Pertanyaannya adalah apakah presiden terpilih akan menandatangani keppres memindahkan ke nusantara, saya sih khusnuzdon-nya enggak gitu ya," kata Hidayat.
Terlepas dari polemik status, dia berharap Jakarta tidak dikorbankan demi IKN.
"Tapi apapun mudah-mudahan Jakarta tidak jadi korban," ucapnya.
Diketahui, pelantikan Prabowo Subianto dan Gubran Rakabuming Raka sebagai presiden dan wakil presiden periode 2024-2029 akan dilaksanakan pada Oktober mendatang.
Adapun saat ini Presiden Joko Widodo tengah mengebut pembangunan IKN supaya layak ditempati.
Terkini, pemerintah sedang mempersiapkan IKN sebagai lokasi upacara dan perayaan HUT RI pada 17 Agustus mendatang.