ERA.id - Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI La Nyalla Mattalitti mengklaim, presiden terpilih Prabwo Subianto menyetujui amandemen Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 untuk dikembalikan ke naskah asli. Salah satu poinnya yaitu mengembalika wewenang MPR memilih presiden dan wakil presiden.
"Pak Prabowo juga mau kok. Pak Prabowo jelas mau. Visi misinya Pak Prabowo jelas kembalikan UUD 1945 sesuai dengan naskah asli," kata La Nyalla di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (24/6/2024).
Dia lantas menyinggung sila keempat Pancasila. Menurutnya, pemilihan presidrn sebaiknya dilakukan secara musyawarah melalui MPR.
"Keempat itu jelas, kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan. (Artinya) MPR, jadi tidak libatkan rakyat. Rakyat sudah menyerahkan kepada MPR, dia memilih anggota DPR," katanya.
DPD, kata La Nyalla juga akan mendorong amandemen UUD 1945. Pihaknya sudah menyiapkan proposal sejak 14 Juni lalu.
Lebih lanjut, dia menegaskan usulan ini bukan berarti kemunduran demokrasi.
"Jadi kita tidak usah lagi berdebat disana. Kita punya naskah akademik, silakan. Silakan sidang istimewa, nanti kita bersama-sama anggota DPD ada juga anggota MPR juga punya usulan seperti itu," pungkasnya.