PPATK Temukan Perputaran Uang Selama Pemilu 2024 Capai Rp80 Triliun

| 26 Jun 2024 12:20
PPATK Temukan Perputaran Uang Selama Pemilu 2024 Capai Rp80 Triliun
Ilustrasi uang. (Antara)

ERA.id - Pusat Pelaporan dan Analisis Keuangan (PPATK) menemukan perputaran dana selama Pemilu 2024 sebesar Rp80 triliun. Dana tersebut melibatkan partai politik hingga pejabat aktif.

Hal itu disampaikan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR, Rabu (26/6/2024). 

"Selama periode Januari 2023 sampai dengan Mei 2024, PPATK telah

menyampaikan 108 produk intelijen keuangan terkait dengan Pemilu 2024 dan/atau yang melibatkan

parpol/anggota parpol/calon legislatif/incumbent/pejabat aktif dengan nominal

perputaran dana sebesar total Rp80.117.675.256.064," kata Ivan.

Hasil temuan itu telah diteruskan ke berbagai instansi penegak hukum.

Rinciannya, 35 hasil analisis telah disampaikan kepada pihak kejaksaan, 21 hasil analisis dan 5 hasil pemeriksaan disampaikan kepada KPK, 1 hasil analisis dan 1 hasil pemeriksaan disampaikan ke Polri.

"Satu informasi disampaikan kepasa OJK, tiga informasi disampaikan kepada BIN, satu informasi disampaikan kepada BAIS TNI, satu informask kepada KPU, dan 39 informasi disampaikan kepada Bawaslu," kata Ivan.

Rekomendasi