ERA.id - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata mengaku dirinya gagal memberantas tindak pidana korupsi. Sebab, masih ada egosektoral antar lembaga.
Hal itu disampaikan dalam Rapat Kerja Komisi III DPR dengan KPK di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (1/7/2024).
Awalnya, Alex menyinggung fungsi koordinasi dan supervisi antar lembaga yang menangani kasus-kasus korupsi, seperti Polri dan Kejaksaan. Menurutnya, hal itu tidak berjalan dengan baik.
"Memang di dalam UU KPK, yang lama maupun yang baru, ada fungsi koordinasi dan supervisi. Apakah berjalan dengan baik? Saya sampaikan, tidak berjalan dengan baik, egosektoral masih ada," kata Alex.
Dia lantas mencontohkan, bagaimana tertutupnya Kejaksaan Agung apabila KPK menangkap jaksa terkait kasus korupsi. Sikap yang sama juga ditunjukan oleh Polri.
Menurutnya, jika egosektoral seperti ini terus terjadi, maka mekanisme pemberantasan korupsi tidak akan optimal.
"Persoalan ketika kita berbicara pemberantasan korupsi ke depan, saya khawatir dengan mekanisme seperti ini, saya terus terang tidak yakin kita akan berhasil memberantas korupsi," ucapnya.
Dia kemudian menyinggung kiprahnya selama 8 tahun menjadi pimpimnan KPK. Alex mengaku, tak ada yang membanggakan. Bahkan dia menyebut dirinya gagal memberantas korupsi.
"saya harus mengakui secara pribadi, 8 tahun saya di KPK, kalau ditanya 'apakah pak Alex berhasil?', saya tidak akan sungkan-sungkan (menjawab) saya gagal memberantas korupsi. Gagal!" pungkasnya.