ERA.id - Wakil Ketua DPR Muhaimin Iskandar alias Cak Imin memastikan Panitia Khusus (Pansus) Angket Pengawasan Haji tetap bekerja di tengah masa reses. Diketahui, DPR bakal memasuki masa reses mulai 12 Juli hingga 15 Agustus 2024.
"Akan berjalan pada masa reses ini," kata Cak Imin di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (9/7/2024).
Dia optimis Pansus Angket Pengawasan Haji bakal bekerja maksimal. Menurutnya, masih cukup waktu untuk menghasilkan kesimpulan atas penyelenggaran haji 2024, meskipun sisa waktu periode 2019-2024 tinggal tiga bulan.
"Pasti dalam waktu yang singkat, saya kira masih, bulan Juli, Agustus, September cukup lah untuk menghasilkan kesimpulan-kesimpulan mengubah cara penyelenggaraan haji supaya lebih baik," kata Cak Imin.
Ketua Umum PKB itu menjelaskan, pembentukan panses angket ini tidak hanya sekedar mengevaluasi pelaksanaan haji 2024. Tetapi juga memperbaiki sistem supaya tidak ada penyelewengan kebijakan.
Sebagai informasi, salah satu isu yang disorot pansus angket adalah penyalahgunaan kuoata tambahan jamaah haji yang tidak sesuai dengan kesempatan antara Kementerian Agama dan DPR.
"Tujuannya agar tidak ada lagi penyelewengan dan penyalahkebijakan yang merugikan jamaah haji yang sudah mengantri puluhan tahun," ucapnya.
Sebelumnya, menyetujui pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Angket Pengawasan Haji. Pembentukan pansus angket ini untuk mengusut sejumlah permasalahan dalam pelaksanaan haji 2024.
Penetapan pembentukan Pansus Angket Pengawasan Haji ini disetujui dalam Rapat Paripurna ke-21 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2023-2024 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (9/7/2024).
"Kini saatnya kami menanyakan kepada sidang dewan apakah pembentukan dan susunan nama-nama keanggotaan Pansus angket pengawasan haji sebagaimana yang diusulkan dapat disetujui?" tanya Wakil Ketua DPR Muhaimin Iskandar alias Cak Imin kepada anggota DPR
"Setuju," jawab anggota DPR yang hadir.
Dia menjelaskan, Pansus Angket Pengawasan Haji beranggotakan 30 orang dari seluruh fraksi.
Komposisinya yaitu tujuh anggota dari PDIP, Golkar dan Gerindra masing-masing empat orang, PKB, NasDem, Demokrat, PKS masing-masing tiga orang. Lalu, dua orang dari PAN, dan satu orang dari PPP.