ERA.id - Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri kedapatan bermain badminton dengan mantan pasangan ganda putra Indonesia, Marcus Fernaldi Gideon/Kevin Sanjaya Sukamuljo. Padahal statusnya tersangka pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Merespons hal tersebut, Wakil Ketua Komisi III DPR Habiburokhman menilai, tak ada yang salah dengan perbuatan Firli. Sebab, walaupun berstatus tersangka namun tidak ditahan.
"Ya kalau bermain badminton ya beliau (Firli) tidak dalam status ditahan. Menurut saya sih enggak ada masalah," kata Habiburokhman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (10/7/2024).
Komisi III DPR, kata Habiburokhman, menyerahkan masalah tersebut kepada Polda Metro Jaya. Pihaknya tak mau mengintervensi.
"Terkait statusnya kami tidak dalam posisi mengintervensi, harus seperti apa dan harus bagaimana. Kami serahkan kepada Polda Metro Jaya untuk menjalankan tugas sebaik-baiknya," katanya.
Dia meyakini, Polda Metro Jaya dapat menjalankan tugasnya dengan baik dan hukum dapat ditegakan.
"Kami percaya hukum akan ditegakkan dengan benar," kata Habiburokhman.
Beredar video mantan Ketua KPK, Firli Bahuri yang merupakan tersangka kasus pemerasan, asyik bermain bulu tangkis bersama mantan pasangan ganda putra Indonesia, Marcus Fernaldi Gideon/Kevin Sanjaya Sukamuljo.
Kejadian ini diunggah akun X @caramelscroffle. Belum diketahui secara pasti kapan Firli bermain badminton bersama Marcus dan Kevin.
Pengacara Firli, Ian Iskandar membenarkan video itu. "Mohon maaf nggak ada yang salah, bukan merupakan perbuatan melanggar hukum. Beliau mengisi kegiatan semasa tidak menjadi Ketua KPK melakukan kegiatan yang baik baik dan sehat," kata Ian kepada wartawan, Senin (8/7).