KPK Bagi-Bagi Tas ke Anggota DPR, Apa Isinya?

| 15 Sep 2020 13:31
KPK Bagi-Bagi Tas ke Anggota DPR, Apa Isinya?
Raker Komisi III DPR (Gabriella Thesa/era.id)

ERA.id - Komisi III DPR RI dan Komisi Pemeberantasan Korupsi (KPK) era kepemimpian Firli Bahuri dinilai makin 'mesra'. Lembaga antirasuah diketahui kerap mengundang Komisi III untuk bertemu. Bahkan Anggota Komisi III DPR, Arteria Dahlan mengaku kini KPK lebih 'friendly' atau bergaul.

Hal ini disampaikan Arteria saat menanggapi paparan Wakil Jaksa Agung Setia Untung Arimuladi dalam rapat kerja Komisi III dengan Kejaksaan Agung dan KPK hari ini. Arteria meminta Kejaksaan Agung bisa melibatkan Komisi Hukum dalam program-program mereka.

"Suatu terobosan Pak Waja (Wakil Jaksa Agung), ini Abang saya Pak Pimpinan KPK, Pak Firli. Dulunya KPK paling enggak mau main sama siapa pun, kalau ada rapat enggak pernah mau makan," kata Arteria di ruang rapat Komisi III DPR, Senin (14/9).

Arteria bahkan 'girang' saat diberi cenderamata berupa tas dari KPK. "Sekarang kami datang ke KPK diundang sama KPK. Diundang, kami dikasih tas kecil kayak begitu," kata Arteria.

Lalu apa isi tas tersebut? "Itu cenderamata biasa, yang isinya buku-buku KPK," ujarnya kepada era.id, Selasa (15/9/2020).

Arteria menegaskan jika 'goodie bag' tersebut bukan gratifikasi. 

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi III Ahmad Sahroni membenarkan komisi hukum DPR pernah diberi tas oleh KPK. 

Sahroni menjelaskan, 'goodie bag' tersebut diberikan KPK kepada Komisi III saat rapat dengar pendapat pada 7 Juli 2020 di Gedung KPK. "Goodie bag itu perangkat tulisan pada saat kami RDP di KPK itumah hal biasa saja. Alat tulis dan buku tulis biasa untuk rapat 

bukan yang goody bag (gratifikasi)," paparnya.

Tags : kpk dpr
Rekomendasi