Bantah Penyidik KPK Rossa Purbo Punya Backing dari Polri, KPK: Tidak Ada Selain Tuhan

| 14 Jul 2024 13:00
Bantah Penyidik KPK Rossa Purbo Punya Backing dari Polri, KPK: Tidak Ada Selain Tuhan
Juru Bicara KPK Tessa Mahardika. (Era.id/Flori)

ERA.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah tudingan ada pihak lain atau backing terhadap penyidiknya, Rossa Purbo Bekti dalam mengusut kasus Harun Masiku. 

Hal ini disampaikan Juru Bicara KPK Tessa Mahardika saat disinggung adanya pihak di belakang Rossa yang merupakan pegawai negeri yang dipekerjakan (PNYD) dari Polri.

“Saya pikir backing-an paling kuat yang bersangkutan itu Tuhan, ya. Tidak ada backing-an lain yang saya ketahui selain itu,” kata Tessa kepada wartawan dikutip Minggu (14/7/2024).

Meski demikian, Tessa enggan berkomentar lebih lanjut soal isu tersebut. Dia hanya memastikan bahwa penyidik yang menangani kasus Harun Masiku sudah bekerja sesuai aturan. 

“Saya pikir penyidik kami profesional dan teman-teman bisa lihat, walaupun ini (ada) upaya yang resmi (melakukan pelaporan) melalui saluran yang resmi, kalau pertanyaannya mengganggu atau tidak, ya, mengganggu. Tapi, kami tetap profesional,” jelas Tessa.

“Selain Rossa juga ada beberapa penyidik yang lain, yang juga terlibat dalam perkara dimaksud untuk tetap mencari keberadaan tersangka HM maupun menuntaskan perkaranya itu sendiri,” sambungnya.

Nama penyidik KPK, Rossa Purbo Bekti belakangan kerap dilaporkan kubu PDIP. Terbaru, staf Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, Kusnadi mengadukan Rossa ke Propam Polri. Laporan itu diterima dan teregister dengan nomor: SPSP2/003111/VII/2024/BAGYANDUAN tertanggal 11 Juli 2024.

Selain itu, Rossa juga beberapa kali dilaporkan ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK. Salah satunya, pelaporan dibuat karena dia diduga mengintimidasi Donny Istiqomah yang merupakan kader PDIP saat melakukan penggeledahan pada 3 Juli lalu.

“Dalam pemeriksaan yang berlanjut selama penggeledahan empat jam itu sungguh disayangkan bagaimana sikap saudara Rossa melakukan intimidasi kepada saudara Donny,” kata Tim Hukum PDIP, Johannes Tobing kepada wartawan di Gedung Dewan Pengawas KPK, Jakarta Selatan, Selasa (9/7/2024). 

“Nah, intimidasi itu, pemeriksaan itu dilakukan di hadapan anak-anak dan istrinya (Donny). Bisa bayangkan teman-teman semua itu anaknya berusia enam tahun, yang satu lagi masih bayi usia sembilan bulan,” sambungnya.

Tak hanya itu, saat penggeledahan juga diklaim terdapat pengancaman. “Jadi hal ini yang membuat dari sisi kemanusiaan ini yang membuat anak-anaknya saudara Donny menjadi trauma,” tegas Johannes.

Rekomendasi