KPK Usut Dugaan Korupsi Terkait Pengadaan Barang Jasa hingga Pemerasan di Pemkot Semarang

| 17 Jul 2024 20:29
KPK Usut Dugaan Korupsi Terkait Pengadaan Barang Jasa hingga Pemerasan di Pemkot Semarang
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika. (ERA.id/Flori Anastasia)

ERA.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku sedang mengusut sejumlah dugaan rasuah di lingkungan Pemerintah Kota Semarang. Salah satunya, yakni korupsi pengadaan barang dan jasa tahun 2023-2024.

"Penyidikan yang sedang dilakukan oleh KPK, yaitu dugaan tindak pidana korupsi atas pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kota Semarang tahun 2023-2024; dugaan pemerasan terhadap pegawai negeri atas insentif pemungutan pajak dan retribusi daerah Kota Semarang; serta dugaan penerimaan gratifikasi tahun 2023-2024," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (17/7/2024).

Meski demikian, Tessa belum menyampaikan identitas pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Sebab, proses penyidikan hingga kini masih berjalan. 

Dia hanya mengungkapkan bahwa penyidik KPK menggeledah sejumlah lokasi di Semarang.

"Kami sampaikan betul bahwa sedang ada kegiatan penyidikan oleh teman-teman penyidik di daerah Semarang," ungkap Tessa.

"Untuk apa kegiatannya, di mana, kami belum bisa rilis dan semoga pada saat kegiatan tersebut selesai dalam mungkin beberapa hari atau minggu ke depan, teman-teman akan diberikan update lagi," sambung juru bicara berlatarbelakang penyidik itu.

Sebelumnya diberitakan, KPK menggeledah sejumlah ruangan di kompleks Balai Kota Semarang, Jawa Tengah, Rabu (17/7/2024). Dari pengamatan di lokasi, beberapa petugas KPK mengenakan rompi bertulisan lembaga antirasuah tersebut.

Penyidik KPK menggeledah ruang Wakil Wali Kota dan Sekretaris Daerah Kota Semarang yang berlokasi di sisi kompleks kantor pemerintahan itu.

Sekitar pukul 14.00 WIB tiga petugas KPK keluar dari ruang wakil wali kota dan sekda setempat.

Para petugas selanjutnya menuju Lantai 6 Gedung Moch Ihsan di komplek Balai Kota Semarang.

Dengan dipandu pegawai Pemkot Semarang, ketiga petugas KPK masuk ke ruang Bagian Pengadaan Barang/Jasa Kota Semarang.

Rekomendasi