Penampakan Tumpukan Uang-Mobil Mewah Milik Harvey Moeis dan Helena Lim di Kejari Jaksel

| 22 Jul 2024 12:41
Penampakan Tumpukan Uang-Mobil Mewah Milik Harvey Moeis dan Helena Lim di Kejari Jaksel
Barang bukti uang milik Harvey Moeis dan Helena Lim di Kejari Jaksel. (ERA.id/Sachril)

ERA.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) melimpahkan dua tersangka kasus korupsi timah, Harvey Moeis dan Helena Lim beserta barang bukti ke Kejaksaan Tinggi (Kejari) Jakarta Selatan (Jaksel) pada Senin (22/7/2024) hari ini. 

Sejumlah barang bukti yang dilimpahkan itu berupa tumpukan uang, tas branded, emas, mobil, dan aset lainnya. Aset kedua tersangka ini ditampilkan.

Sementara untuk mobil yang ditampilkan ini ada enam unit dan terparkir di depan gedung Kejari Jaksel. Beberapa mobil yang ditampilkan itu beberapa di antaranya dengan merek Mercedes-Benz (Mercy), Ferrari, hingga Rolls Royce.

Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar menyebut ada 11 bidang tanah dan bangunan milik suami Sandra Dewi yang disita penyidik. 

"Dengan rincian 4 unit berada di wilayah jakarta selatan, 5 unit berada di Jakarta Barat dan 2 unit di Tangerang," kata Harli di gedung Kejari Jaksel, Senin (22/7/2024).

Mobil Mewah Milik Harvey Moeis dan Helena Lim di Kejari Jaksel. (ERA.id/Sachril)

Sebanyak delapan untuk mobil Harvey Moeis juga disita, yakni dua unit Ferarri, satu Mercy, satu Porsche, satu Rolls Royce, satu Mini Cooper, satu Lexus, dan satu Vellfire. Sebanyak 88 tas bermerek juga disita penyidik dari tangan suami Sandra Dewi ini.

"(Lalu) ada perhiasan sejumlah 141 buah, uang mata uang asing USD400.000. Kemudian uang bentuk rupiah Rp13.581.013.347, dan yang ketujuh logam mulia," ucapnya.

Untuk tersangka Helena Sim, sebanyak enam bidang tanah dan bangunan disita penyidik. Rinciannya, empat bidang tanah berada di kawasan Jakarta Utara dan dua tanah di Kabupaten Tangerang.

Tiga mobil Crazy Rich PIK ini disita, yakni merek Toyota Innova, Lexus UX 300e, dan Toyota Alphard.

Sebanyak 37 tas branded dan 45 emas Helena Lima juga disita. Lalu juga dua unit jam tangan Richard Mille.

"Lima, uang dalam bentuk dolar Singapura atau SGD sebesar 2 juta SGD. Ini pecahannya SGD1000. Dan enam, uang rupiah sebesar Rp10 miliar rupiah dalam pecahan Rp100 ribu. Dan kemudian uang rupiah sejumlah Rp1.485.000.000," jelas Harli.

Dalam waktu dekat, dia menyebut tersangka kasus korupsi timah akan segera disidang.

Rekomendasi