Usai Diperiksa KPK, Suami Wali Kota Semarang Akui Sudah Terima SPDP

| 30 Jul 2024 16:22
Usai Diperiksa KPK, Suami Wali Kota Semarang Akui Sudah Terima SPDP
Alwin Basri, suami Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu di Gedung KPK. (Era.id/Flori)

ERA.id - Alwin Basri, suami Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu, mengaku sudah menerima surat perintah dimulainya penyidikan (SPDP) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hal ini disampaikan Alwin usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait dugaan rasuah di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang. Pemeriksaannya dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan. Namun, dia tak mengungkapkan kapan surat tersebut ia terima.

“(SPDP sudah diterima) Nggih (iya)," kata Alwin kepada wartawan, Selasa (30/7/2024).

Ketua Komisi D DPRD Jawa Tengah ini pun mengatakan ia siap mengikuti seluruh proses hukum yang berlaku setelah menerima SPDP.

“Sesuai hukum saja. Kami pokoknya negara hukum, kami patuh pada hukum,” tegas dia.

Saat ditanya soal keberadaan istrinya, Alwin tak memberikan jawaban apa pun. Dia justru segera bergegas meninggalkan Gedung Merah Putih KPK.

Sebagai informasi, Alwin sedianya diperiksa bersama sang istri. Namun, perempuan yang akrab disapa Mbak Ita tersebut tak kunjung hadir di Gedung KPK.

Sebelumnya, KPK mengaku sedang mengusut tiga dugaan korupsi di lingkungan Pemkot Semarang. Rinciannya, yakni pengadaan barang atau jasa di lingkungan Pemerintah Kota Semarang tahun 2023 sampai dengan 2024; dugaan pemerasan terhadap pegawai negeri atas insentif pemungutan pajak dan retribusi daerah Kota Semarang; serta dugaan penerimaan gratifikasi tahun 2023 sampai dengan 2024.

Selain itu, ada empat orang yang sudah dicegah bepergian ke luar selama enam bulan pertama terkait penyidikan kasus tersebut. Keempat orang itu terdiri dari dua penyelenggara negara dan sisanya merupakan pihak swasta.

Berdasarkan informasi yang beredar, mereka yang dicegah adalah Hevearita Gunaryanti Rahayu yang merupakan Wali Kota Semarang bersama suaminya, Alwin Basri; Ketua Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi) Kota Semarang Martono; dan Rahmat Djangkar yang merupakan pihak swasta.

Selain itu, penyidik juga melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi yang ada di Kota Semarang, Jawa Tengah. Salah satunya adalah Kantor Wali Kota Semarang.

Rekomendasi