ERA.id - Bareskrim Polri kembali memanggil Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani, untuk diperiksa terkait sosok T yang disebut-sebut sebagai bos judi online Indonesia, pada Senin (5/8/2024) hari ini.
"Tanggal 5 (Agustus hari ini) direncanakan (panggilan klarifikasi ke Benny)," kata Karo Penmas Divhumas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Senin (5/8/2024).
Namun, jenderal bintang satu Polri ini tidak menjelaskan lebih jauh apakah Benny akan memenuhi panggilan atau tidak.
Sebelumnya, Benny diperiksa penyidik Bareskrim pada Senin (29/7) silam. Usai menjalani pemeriksaan, Ketua BP2MI ini enggan mengungkapkan sosok T yang disebutnya sebagai bos judi online Indonesia. Dia hanya menyebut telah memberikan keterangan yang diketahuinya ke penyidik.
"Pokoknya begini, T itu siapa? Apakah dia benar pengendali atau tidak, saya sudah tuangkan dalam berita acara yang sudah ditandatangani ke temen-temen penyidik," kata Benny di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (29/7).
Benny menegaskan bisa mempertanggungjawabkan sosok T yang disebutnya itu. Dia lalu menyebut maksud T kebal hukum adalah dia belum ditangkap atau diproses hukum hingga saat ini.
"Jadi begini, kalau orang yang katakan diduga atau apa belum ditangkap, berarti kebal hukum dong, kan sederhana kan," jelasnya.