ERA.id - Bareskrim Polri menyampaikan Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani tidak hadir dalam panggilan pada Kamis (1/8/2024) hari ini untuk diperiksa terkait sosok T yang disebut bos judi online Indonesia.
"Kepala BP2MI tidak hadir undangan klarifikasi lanjutan dengan mengirim surat mohon penundaan undangan," kata Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro saat dihubungi, Kamis (1/8/2024).
Namun, jenderal bintang satu Polri ini enggan mengungkapkan alasan Benny mangkir dalam panggilan. Perihal kapan Benny kembali dipanggil untuk diklarifikasi, Djuhandhani tak memberi jawaban.
"Selanjutnya silahkan tanyakan kepada ketua BP2MI," ucap Djuhandhani.
Sebelumnya, Benny diperiksa penyidik Bareskrim pada Senin (29/7) silam. Usai menjalani pemeriksaan, Ketua BP2MI ini enggan mengungkapkan sosok T yang disebutnya sebagai bos judi online Indonesia. Dia hanya menyebut telah memberikan keterangan yang diketahuinya ke penyidik.
"Pokoknya begini, T itu siapa? Apakah dia benar pengendali atau tidak, saya sudah tuangkan dalam berita acara yang sudah ditandatangani ke temen-temen penyidik," kata Benny di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (29/7).
Benny menegaskan bisa mempertanggungjawabkan sosok T yang disebutnya itu. Dia lalu menyebut maksud T kebal hukum adalah dia belum ditangkap atau diproses hukum hingga saat ini.
"Jadi begini, kalau orang yang katakan diduga atau apa belum ditangkap berarti kebal hukum dong, kan sederhana kan," jelasnya.