Kabareskrim Sentil Benny Rhamdani soal Sosok T: Kalau Nggak Tahu Jangan Ngomong!

| 06 Aug 2024 13:11
Kabareskrim Sentil Benny Rhamdani soal Sosok T: Kalau Nggak Tahu Jangan Ngomong!
Kabareskrim Polri, Komjen Wahyu Widada. (Antara)

ERA.id - Kabareskrim Polri, Komjen Wahyu Widada menyentil Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani karena tak bisa menjawab perihal sosok T yang disebutnya sebagai bos judi online Indonesia.

"Kalau nggak tahu kok ngomong. Nggak, kalau nggak tahu jangan ngomong," kata Wahyu kepada wartawan di kawasan Bekasi, Selasa (6/8/2024).

Jenderal bintang tiga Polri ini enggan bicara banyak mengenai Benny. Dia hanya mempersilahkan Kepala BP2MI ini untuk meminta maaf ke publik jika memang menginginkannya. "Ya silahkan (Benny minta maaf kalau mau)," tambahnya.

Sebelumnya, Bareskrim Polri menyatakan Benny Rhamdani tak bisa menjawab perihal sosok T yang disebutnya sendiri sebagai bos judi online Indonesia.

"Kemudian kami pertanyakan terkait inisial T, yang bersangkutan tidak bisa menjawab siapa itu Mr T. Kemudian yang bersangkutan hanya menyampaikan informasi, semoga itu bisa diungkapkan oleh Polri siapa inisial T," kata Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (5/8).

Jenderal bintang satu Polri ini menambahkan Benny sebelumnya menyatakan mendapatkan informasi ihwal T dari pekerja migran di Kamboja. Namun sekarang, dia mengaku memperoleh hal tersebut dari Kepala UPT BP2MI Serang, Joko Purwanto.

"Sekarang diralat bahwa info itu didapat dari saudara Joko Purwanto yang kebetulan yang bersangkutan adalah Ketua BP2MI dari Serang dan saat ini sudah meninggal," ungkapnya.

Djuhandhani mengatakan Benny tak akan diperiksa lagi. Sebab, tidak ada bukti terkait sosok T yang disebut Kepala BP2MI itu. Bareskrim Polri kini akan mendalami dugaan Benny diduga menyebarkan berita bohong.

"Konsekuensi hukum nanti kita lihat, kita lihat nanti analisis kembali apakah keterangan-keterangan itu bisa dilihat apakah itu menyebarkan berita (bohong) dan lain sebagainya, ini tentu saja akan kita dalami," kata Djuhandhani.

Rekomendasi