Soal Pilgub Jakarta, PDIP Harap Tak Lawan Paslon Independen Apalagi Kotak Kosong

| 16 Aug 2024 11:30
Soal Pilgub Jakarta, PDIP Harap Tak Lawan Paslon Independen Apalagi Kotak Kosong
Ketua DPP PDIP Djarot Saiful Hidayat. (Dok. DPR RI)

ERA.id - Peluang PDI Perjuangan membentuk poros baru kerja sama politik di Pilgub Jakarta 2024 semakin kecil pasca Partai NasDem resmi melepas dukungan untuk Anies Baswedan sebagai bakal calon gubernur Jakarta.

Merespons hal tersebut, Ketua DPP PDIP Djarot Saiful Hidayat berharap dinamika politik Pilgub Jakarta masih dinamis. Dia mengharapkan jangan sampai ada pasangan calon yang melawan calon independen, apalagi kotak kosong.

"Saya berharap bahwa politik itu masih dinamis sehingga DKI Jakarta tidak melawan kotak kosong atau melawan independen," kata Djarot di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (16/8/2024).

Menurutnya, calon independen tidak memiliki kekuatan yang setara apabila nantinya harus melawan pasangan calon yang didukung partai politik.

"Bukan mengecilkan arti calon independen tapi kekuatannya tidak setara. Karena apa? Karena tidak didukung oleh partai-partai politik yang kuat yang punya akar di rakyat," kata Djarot.

Dia lantas menyinggung, jangan sampai menjadikan Pilgub Jakarta sebagai panggung demokrasi semu, dengan sengaja memunculkan calon independen.

Eks gubernur Jakarta itu mengaku, skenario memunculkan calon independen kerap terjadi di sejumlah daerah.

"Jadi jangan kemudian kita disajikan nanti pilkada DKI Jakarta itu pelaksanaan demokrasi yang semu sama seperti di beberapa wilayah ketika melawan kotak kosong atau ketika melawan calon independen yang ‘sengaja disiapkan’ pada pilkada sebelumnya kami melihat ada beberapa daerah yang sengaja menyiapkan calon independen untuk menghindari kotak kosong," ujarnya.

Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI menyatakan pasangan bakal calon gubernur dan bakal calon wakil gubernur, Dharma Pongrekun-Kun Wardana memenuhi persyaratan maju sebagai pasangan calon jalur perseorangan atau independen pada Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jakarta 2024.

Keputusan tersebut berdasarkan hasil rapat pleno verifikasi faktual terhadap syarat dukungan minimal pencalonan.

"Pak Dharma Pongrekun dan Kun Wardana memenuhi syarat sebagai bakal calon pasangan calon gubernur dan wakil gubernur untuk 27 November mendatang," kata Ketua KPU DKI Wahyu Dinata di Kantor KPU DKI Jakarta, Kamis (15/8).

Dinyatakan lolos, Dharma pun mengucap syukur dan beterima kasih atas dukungan dari masyarakat sehingga bisa menjadi salah satu calon yang maju di Pilgub Jakarta 2024.

"Hasil yang tadi sudah dibacakan, bahwa kami lolos karena sudah melebihi batas minimal, itu semua karena kemurahan Tuhan dan kekompakan tim selama ini," ujarnya.

Dia menegaskan, dirinya lolos bukan dirancang khusus oleh penyelenggara pemilu. Dia dan Kun Wardana sudah mengikuti proses pencalonan sesuai aturan yang berlaku.

"Sampai detik ini kami betul-betul berjalan bersama rakyat dan tidak ada siapapun di belakang kami," kata Dharma.

Rekomendasi