ERA.id - Presiden Joko Widodo mengatakan, pendapatan negara pada tahun 2025 dirancangsebesar Rp2.996,9 triliun, yang terdiri dari penerimaan perpajakan sebesar Rp2.490,9 triliun dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp505,4 triliun.
"Dengan tetap menjaga iklim investasi dan kelestarian lingkungan serta keterjangkauan layanan publik," kata Jokowi dalam sidang tahunan MPR 2024 di Jakarta, Jumat (16/8/2024).
Tentunya, kata dia, reformasi perpajakan akan dilanjutkan melalui perluasan basis pajak dan peningkatan kepatuhan wajib pajak, perbaikan tata kelola dan administrasi perpajakan, serta pemberian insentif perpajakan yangterarah dan terukur.
Maka, upaya peningkatan PNBP terus dilakukan melalui penggunaan teknologi untuk perencanaan dan pelaporan, penguatan tata kelola dan pengawasan, optimalisasi pengelolaan aset negara dan sumber daya alam, serta mendorong inovasi layanan.
"Defisit anggaran tahun 2025 direncanakan sebesar 2,53% terhadap PDB atau Rp616,2 triliun yang akan dibiayai dengan memanfaatkan sumber-sumber pembiayaan yang aman dan dikelola secara hati-hati," katanya.
Hingga kini, lanjut dia, pemerintah terus meningkatkan efektivitas pembiayaan investasi, mendorong kebijakanpembiayaan skema KPBU, termasuk penguatanLembaga Pengelola Investasi (LPI), dan Special Mission Vehicle (SMV), serta peningkatan akses pembiayaanbagi masyarakat berpenghasilan rendah, UMKM, dan Usaha Ultra Mikro.