ERA.id - Yasonna Laoly mengungkapkan bahwa dirinya sempat menghadap Ketua Umum PDI Perjuangan (PDIP), Megawati Soekarnoputri sebelum ia dicopot oleh Presiden Joko Widodo dari jabatan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham). Dia mengaku, hal ini dilakukannya saat berembus kabar ia bakal terkena reshuffle.
"Saya kan menyampaikan beberapa waktu lalu, saya sampaikan, 'bu beredar kabar ini (reshuffle)'," kata Yasonna di Kantor Kemenkumham, Jakarta, Senin (19/8/2024).
Dalam pertemuan itu, Yasonna menyebut, Megawati tak mempersoalkan isu reshuffle yang beredar. Menurut dia, Megawati memaklumi pergantian menteri dan menganggapnya sebagai hal yang wajar.
Apalagi, sambung dia, Megawati juga pernah menjabat sebagai Presiden RI dan memahami kebutuhan penunjukan menteri. Yasonna pun enggan berspekulasi soal pencopotan dirinya.
"Ya sudah enggak apa-apa, kan lazim, sesuatu yang lazim kan beliau itu pernah presiden, pernah tahu bagaimana hak prerogatif seorang presiden dalam siapa yang membantunya. Enggak usah dispeskulasi lah," tegas dia.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo resmi melantik Supratman Andi Agtas sebagai Menteri Hukum dan HAM (menkumham). Dia menggantikan Yasonna Laoly.
Pelantikan digelar pada pukul 09.30 WIB di Istana Negara, Jakarta, Senin (19/8/2024).
Prosesi pelantikan diawali dengan membacakan Keputusan Presiden RI Nomor 92/P Tahun 2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Menteri Negara Kabinet Indonesia Maju Periode Tahun 2019-2024. Setelah itu, Jokowi mengambil sumpah jabatan menteri.
Sebagai informasi, kabar Jokowi akan melakukan reshuffle sudah berhembus sejak dua pekan terakhir. Salah satu menteri yang bakal dicopot, yaitu Yasonna Laoly.
Belakangan Ketua DPP PDI Perjuangan itu mengaku sangat siap jika harus meninggalkan jabatan menkumham yang diembannya sejak periode pertama Jokowi pada 2014.
Adapun Supratman hanya akan menjabat sebagai menkumham selama dua bulan, sebelum Kabinet Indonesia Maju berakhir pada Oktober 2024.
Supratman merupakan anggota DPR RI. Dia mendapat tugas dari Fraksi Gerindra sebagai Ketua Badan Legislatif (Baleg) DPR. Di masa kepemimpinannya itu, dia menggolkan Undang-Undang Cipta Kerja yang cukup kontroversial.
Namun, pada 6 Agustus lalu, secara mendadak posisi Supratman sebagai ketua Baleg DPR digantikan oleh Wihadi Wiyanto yang juga legislator dari Fraksi Gerindra. Pergantian ketua Baleg itu dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPR yang juga Ketua Harian Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad.
Dasco mengaku tidak ada alasan khusus mengganti Supratman dari posisi ketua Baleg DPR. Menurutnya, rotasi ini hanya penyegaran saja.