ERA.id - Sekjen PDI Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto telah selesai diperiksa sebagai saksi dalam kasus rasuah di Ditjen Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Dia mengaku menjalani pemeriksaan selama kurang lebih empat jam dengan nyaman.
Adapun, kondisi ini berbeda dengan sebelumnya saat Hasto dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus suap Harun Masiku pada Senin (10/6). Kala itu, Hasto mengaku kedinginan dan bahkan sempat ditinggal seorang diri di ruang pemeriksaan.
"Suasananya sangat nyaman penyidiknya, Pak Alfred sangat baik dan saya tidak kedinginan karena ruangannya sudah lebih hangat. Saya mendapatkan kopi dan juga makan siang Gado-Gado Cemara. Sehingga (pemeriksaan berjalan) sangat baik hanya tadi sedikit tersendat karena persoalan jaringan," kata Hasto kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (20/8/2024).
Hasto mengungkapkan, dalam pemeriksaaan hari ini, ia dicecar sebanyak 21 pertanyaan dari penyidik. Termasuk soal perkenalannya dengan eks Direktur Prasarana Perkeretaapian pada DJKA Kemenhub Harno Trimadi yang sudah divonis lima tahun penjara.
Hasto menjelaskan, penyidik mendalami soal adanya nomor handphone Hasto di dalam handphone bekas anak buah eks Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi itu.
"Saya berikan keterangan bahwa saya tidak memiliki nomor handphone yang bersangkutan tidak pernah melakukan komunikasi secara intens," tegasnya.
Dia juga mengaku lupa pernah atau tidaknya bertemu dengan Harno.
"Karena sebagai Sekjen saya bertemu dengan begitu banyak orang," jelas mantan legislator tersebut.
Lebih lanjut, Hasto menegaskan, puluhan pertanyaan mengenai kasus ini juga tidak menyinggung aliran uang ke pribadi maupun partai.
"Saya tadi yang bertanya justru, saya justru bertanya apakah kalau ini harusnya rahasia atau tidak, apakah ada aliran dana? Oh, dikatakan tidak ada," ungkap dia.
Sebagai informasi, pengusutan kasus ini berawal ketika KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan korupsi di Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah Direktorat Jenderal Kereta Api (DJKA) Kemenhub. Penindakan ini dilakukan pada 11 April 2023.
Dari operasi senyap tersebut komisi antirasuah kemudian menetapkan 10 tersangka. Empat pihak diduga sebagai penyuap Direktur PT Istana Putra Agung (IPA) Dion Renato Sugiarto (DIN); Direktur PT Dwifarita Fajarkharisma, Muchamad Hikmat (MUH); Direktur PT KA Manajemen Properti sampai Februari 2023 Yoseph Ibrahim (YOS); serta VP PT KA Manajemen Properti Parjono (PAR).
Sementara yang diduga sebagai penerima adalah Direktur Prasarana Perkeretaapian Harno Trimadi (HNO); Kepala Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Jawa Tengah Putu Sumarjaya; Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) BTP Jawa Tengah Bernard Hasibuan (BEN); PPK BPKA Sulawesi Selatan Achmad Affandi (AFF); PPK Perawatan Prasarana Perkeretaapian Fadliansyah (FAD); dan PPK BTP Jawa Barat Syntho Pirjani Hutabarat (SYN).
Kemudian, KPK kembali mengumumkan dua tersangka baru dalam kasus ini pada 22 Januari 2024. Mereka adalah Yofi Okatrisza selaku ASN di Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dan mantan auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Medi Yanto Sipahutar.