Gerindra Batal Usung Kaesang, Pilih Duetkan Ahmad Luthfi dengan Taj Yasin

| 23 Aug 2024 16:40
Gerindra Batal Usung Kaesang, Pilih Duetkan Ahmad Luthfi dengan Taj Yasin
Ketua PSI Kaesang Pangarep gagal maju di Pilkada 2024. (Antara)

ERA.id - DPP Partai Gerindra batal mengusung Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep sebagai bakal calon wakil gubernur di Pemilih Gubernur (Pilgub) Jawa Tengah (Jateng) 2024.

Gerindra memilih menduetkan Irjen Pol Ahmad Lutfhi dengan eks Wakil Gubernur Jateng Taj Yasin Maimoen di Pilgub Jateng 2024.

"Kita putuskan Pak Lutfhi dengan Gus Yasin," kata Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (23/8/2024).

Dia mengaku, jauh sebelum Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan gugatan Nomor 70/PUU-XXII/2024, Gerindra memang sudah berniat memasangkan Kapolda Jateng dengan putra mbak Maimoen sebagai bakal calon gubuernur dan bakal calon wakil gubernur.

"Keputusannya bukan karena ini, keputusannya karena memang sudah dari mungkin seminggu lebih yang lalu itu kemudian kita putuskan pak Luthfi dengan Gus Yasin," kata Dasco.

Diketahui, langkah Kaesang menjadi calon kepala daerah kandas setelah polemik putusan MK.

Dalam putusan MK Nomor 70/PUU-XXII/2024 menegaskan bahwa batas usia calon gubernur dan calon wakil gubernur 30 tahun terhitung sejak proses pencalonan, bukan sejak pelantikan.

Putra bungsu Presiden Joko Widodo itu nyaris mengikuti jejak sang kakak yang mengakali konstitusi saat Badan Legislasi (Baleg) DPR menggelar rapat pembahasan revisi UU Pilkada secara mendadak.

Dalam pembahasannya, pasal soal batas usia calon kepala daerah disepakati mengikuti putusan Mahkamah Agung (MA).

Belakangan gelombang protes hingga aksi massa tak terbendung, berujung pada keputusan DPR batal mengesahkan revisi UU Pilkada.

KPU juga menjamin PKPU untuk pendaftaran calon kepala daerah sepenuhnya merujuk pada putusan MK terbaru.

Rekomendasi