ERA.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku sedang mengusut kasus baru terkait dugaan rasuah di PT Pertamina (Persero). Kasus itu kini berada di tahap penyelidikan.
"Sedang berjalan, sedang berproses," kata Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (18/9/2024).
Meski demikian, Asep enggan menjelaskan lebih rinci soal kasus ini. Dia hanya menyebutkan bahwa penanganan dugaan korupsi tersebut sudah hampir naik ke tahap penyidikan.
Adapun KPK telah memanggil pegiat antikorupsi sekaligus Koordinator Amatir, Nardo Ismanto Pasaribu pada Rabu (18/9). Dia dipanggil untuk dimintai keterangan dan menyerahkan bukti tambahan atas laporannya terkait dugaan korupsi tender supply geomembrane di PT Pertamina Hulu Rokan (PT PHR).
"Kita hari ini menyampaikan bukti tambahan pendukung," kata Nardo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.
Dia mengungkapkan, nilai tender yang jadi bancakan ini diduga mencapai angka hingga ratusan miliar rupiah.
"Nilai tendernya itu kurang lebih Rp209 miliar, tapi yang sekarang kita ketahui pelaksanaan pengadaan itu baru terlaksana sekitar pembayaran baru dilakukan sekitar Rp20 miliar, ada sekitar 2-3 RO (Realese Order)," kata Nardo.
Menurut Nardo, KPK mendalami adanya pengondisian tender dalam proyek tersebut. Selain itu, dia menyebut, ada sejumlah pejabat Pertamina yang diduga terlibat. Namun, ia tak memerinci identitas pihak yang dimaksud.
"Kemungkinan besar ini potensi korupsinya tidak dalam pelaksanaan saja, tetapi mulai dari proses tender sudah diduga, dicurigai ada gratifikasi atau pengondisian peraturan-peraturan agar disesuaikan," jelas dia.
"Ya, petinggi-petingginya ya keterlibatan para pejabat. Ada intervensi lah," sambungnya.