ERA.id - Ketua DPR RI Puan Maharani mendorong DPR RI periode mendatang untuk mendengarkan kritik dan otokritik dalam pembentukan undang-undang. Hal tersebut agar ada meaningful participation (partisipasi berarti) dari masyarakat dan terciptanya UU demi kepentingan negara dan rakyat.
"Dalam membentuk Undang-Undang, dibutuhkan political will (kemauan politik) yang kuat dari para pihak, fraksi-fraksi di DPR RI, dan dari Pemerintah agar dapat mencapai titik temu substansi Undang-Undang yang sungguh-sungguh bagi kepentingan negara Indonesia dan rakyat Indonesia," ujar Puan dalam pidatonya di Rapat Paripurna DPR RI, Senin (30/9/2024).
"Ke depan, haruslah menjadi evaluasi kita bersama dalam menetapkan prioritas Prolegnas yang selektif sehingga dapat diselesaikan dalam masa periode kerja 5 (lima) tahunan DPR RI. Kita juga harus mendengarkan kritik dan otokritik dalam membuat Undang-Undang," lanjutnya.
Ia menegaskan pembentukan UU harus dilaksanakan sesuai dengan syarat formal serta dibuka meaningful participation dari rakyat.
"Melalui pembentukan Undang-Undang yang memenuhi syarat formal serta meaningful participation dari rakyat, kualitas suatu Undang-Undang akan teruji, apakah Undang-Undang tersebut sungguh-sungguh untuk kepentingan negara dan rakyat?" ujarnya.
Sidang paripurna hari ini merupakan Penutupan Masa Sidang I Tahun Sidang 2024-2025. Dan besok Selasa (1/10/2024) akan diadakan pengambilan sumpah calon anggota DPR RI hasil Pemilu 2024 untuk memulai masa tugas lima tahun ke depan.
Puan pun menyampaikan selamat kepada anggota DPR RI Terpilih Periode 2024-2029.
"Bagi Anggota DPR RI yang belum terpilih kembali, selamat bekerja dan mengabdikan diri di tempat tugas yang baru, serta terus menjalankan komitmennya membangun Indonesia, terus mempersatukan rakyat dalam semangat gotong royong," ujarnya.
"Kita tidak perlu menjadi luar biasa untuk memulai kerja membangun Indonesia. Yang terpenting adalah kita harus memulai kerja untuk dapat menjadikan Indonesia luar biasa," sambung Puan.