Soal Pemindahan ASN ke IKN, Menteri PANRB: Keputusan Ada di Pemerintah Baru

| 02 Oct 2024 20:15
Soal Pemindahan ASN ke IKN, Menteri PANRB: Keputusan Ada di Pemerintah Baru
Azwar Anas (Antara)

ERA.id - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas mengatakan pemindahan aparatur sipil negara (ASN) ke Ibu Kota Nusantara (IKN) masih menunggu keputusan dari pemerintah yang baru di bawah Presiden Terpilih Prabowo Subianto.

Azwar Anas mengatakan berdasarkan arahan yang baru, dikatakan bahwa pemerintah masih harus menuntaskan ekosistem IKN yang ada di Kalimantan Timur. Hal ini menjadi salah satu alasan ASN belum dipindahkan ke IKN.

"Saat ini sebenarnya sudah ada 500 unit apartemen yang siap huni, tetapi kondisi infrastruktur jalanan masih berdebu, begitu juga sistem digital yang masih perlu dituntaskan," kata Azwar Anas, dikutip Antara, Rabu (2/10/2024).

Meski banyak kendala yang menghambat kepindahan ASN ke IKN, Kementerian PANRB telah menyiapkan rencana atau plan A, B, dan C. Namun rencana itu masih harus menunggu arahan dari presiden yang baru, yaitu Prabowo Subianto.

Selain itu, berbagai persiapan terus dimatangkan di sejumlah fasilitas perkantoran dan lainnya, yang sampai dengan saat ini cukup membanggakan. Namun terkait kapan waktunya, Azwar menegaskan bahwa semuanya tergantung pemerintahan berikutnya.

"Ya kalau waktu tentu itu keputusan ada pada pemerintahan yang baru untuk memutuskan, tetapi yang pasti kami sudah mempersiapkan sejumlah skenarionya," ujarnya.

Sementara itu, salah satu langkah pemindahan ASN di IKN, direncanakan terdiri atas ASN kementerian/lembaga, formasi CPNS khusus IKN tahun 2024, termasuk kuota khusus putra/putri terbaik di Provinsi Kalimantan Timur, serta mutasi pegawai ASN pemda provinsi tersebut.

Namun, fokus kebijakan pemindahan IKN saat ini adalah pada masa jangka pendek (short term). Jangka pendek itu adalah fase pertama, yang berfokus pada perpindahan kelembagaan dan ASN serta efektivitas penyelenggaraan pemerintahan di IKN melalui pola kerja digital.

Rekomendasi