Polda Metro Gelar Operasi Zebra Jaya dari 14-27 Oktober, Sasar 14 Pelanggaran Lalin

| 12 Oct 2024 12:30
Polda Metro Gelar Operasi Zebra Jaya dari 14-27 Oktober, Sasar 14 Pelanggaran Lalin
Ilustrasi Operasi Zebra. (Antara)

ERA.id - Polda Metro Jaya akan kembali menggelar Operasi Zebra Jaya di wilayah Jadetabek. Operasi ini akan digelar mulai Senin (14/10/2024) depan selama dua pekan.

"Kita akan mulai laksanakan operasi ini sejak tanggal 14-27 Oktober 2024," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman kepada wartawan, Sabtu (12/10/2024). 

Operasi digelar untuk mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas. Selain itu, juga untuk menyukseskan pelantikan Presiden dan Wakil Presiden Terpilih yang rencananya akan digelar pada 20 Oktober mendatang. 

"Serta mengajak masyarakat untuk tertib berlalu lintas demi terwujudnya Kamseltibcarlantas yang aman dan nyaman," jelasnya. 

Ada 14 target operasi dalam Operasi Zebra tahun ini. Berikut 14 pelanggaran tersebut. 

1. Memasang rotator dan sirine bukan peruntukan;

2. Penertiban ranmor memakai pelat rahasia atau pelat dinas;

3. Pengemudi kendaraan bermotor di bawah umur;

4. Kendaraan melawan arus;

5. Berkendara di bawah pengaruh alkohol;

6. Menggunakan HP saat berkendara;

7. Mengemudi tidak menggunakan sabuk keselamatan atau safety belt;

8. Melebihi batas kecepatan;

9. Sepeda motor berboncengan lebih dari satu;

10. Kendaraan roda empat atau lebih tidak layak jalan;

11. Kendaraan roda empat atau lebih tidak dilengkapi perlengkapan standar;

12. Kendaraan roda dua atau roda empat tidak dilengkapi STNK;

13. Melanggar marka jalan atau bahu jalan;

14. Penyalahgunaan TNKB diplomatik.

Rekomendasi