DPR Resmi Tetapkan 13 Komisi untuk Periode 2024-2029, Berikut Komposisinya

| 15 Oct 2024 12:35
DPR Resmi Tetapkan 13 Komisi untuk Periode 2024-2029, Berikut Komposisinya
Ketua DPR Puan Maharani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta. (Era.id/Gabriella Thesa)

ERA.id - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) resmi menetapkan 13 komisi di DPR RI periode 2024-2029. Penetapan ini disetujui dalam Rapat Paripurna Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024-2025 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (15/10/2024).

Ketua DPR Puan Maharani mengatakan, selain komisi, juga ditetapkan badan-badan dari alat kelengkapan dewan (AKD) lainnya.

"Telah menyepakati jumlah komposisi keanggotan fraksi pada alat kelengkapan DPR yaitu komisi, badan musyawarah, badan legislatif, BAKN, BKSAP, MKD, BURT, Pansus, dan Badan Aspirasi Masyarakat," kata Puan.

Dia menjelaskan, ketua komisi berjumlah 13 dan wakil ketua ada 52.

"Badan legislasi ketua 1 wakil ketua 4, badan anggaran ketua 1 wakil ketua 4, badan akuntabilitas keuangan negara ketua 1 wakil ketua 4, badan kerja sama antar parlemen ketua 1 wakil ketua 4, mahkamah kehormatan dewan ketua 1 wakil ketua 4, BURT ketua 1 wakil ketua 4, badan aspirasi masyarakat ketua 1 wakil ketua 4. Sehingga total ketua 20 wakil ketua 80," kata Puan.

Ditemui usai rapat paripurna, Puan menjelaskan, nama-nama pimpinan AKD dan komisi diserahkan kepada masing-masing fraksi.

Namun penetapan pimpinan komisi baru dilakukan setelah pelantikan presiden dan wakil presiden terpilih. Sebab, DPR perlu mengetahui secara pasti nomenklatur kementerian dan lembaga di kabinet Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

"Mekanismenya pimpinan fraksi dari setiap fraksi akan menetapkan siapa saja yang kemudian menjadi pimpinan di setiap komisi tersebut. Itu merupakan hak dari setiap pimpinan fraksi untuk mengumumkan siapa saja pimpinan di komisi-komisi tersebut," kata Puan.

Berikut komposisi dan jumlah anggota komisi di DPR:

Komisi I 45 anggota

Komisi II 44 anggota

Komisi III 45 anggota

Komisi IV 45 anggota

Komisi V 45 anggota

Komisi VI 45 anggota

Komisi VII 44 anggota

Komisi VIII 44 anggota

Komisi IX 45 anggota

Komisi X 45 anggota

Komisi XI 45 anggota

Komisi XII 44 anggota

Komisi XIII 44 anggota

Untuk jumlah anggota masing-masing fraksi sebagai berikut:

Fraksi PDI Perjuangan sembilan anggota untuk 6 komisi dan delapan anggota untuk 7 komisi

Fraksi Golkar delapan anggota untuk 11 komisi dan 7 anggota untuk 2 komisi

Fraksi Gerindra 7 anggota untuk 8 komisi dan 6 anggota untuk 5 komisi

Fraksi Nasdem 6 anggota untuk 4 komisi dan 5 anggota untuk 9 komisi

Frakai PKB 6 anggota untuk 3 komisi dan 5 anggota untuk 10 komisi

Fraksi PKS 5 anggota untuk 1 komisi dan 4 anggota untuk 12 komisi

Fraksi PAN 4 anggota untuk 9 komisi dan 3 anggota untuk 4 komisi

Fraksi Demokrat 4 anggota untuk 5 komisi dan 3 anggota untuk 8 komisi

Kemudian untuk Bamus, terdiri dari 58 anggota dengan komposisi PDIP 11, Golkar 10, Gerindra 9, Nasdem 7, PKB 7, PKS 5, PAN 5, dan Demokrat 5.

Untuk Badan legislatif, terdiri dari 90 anggota, dengan komposisi PDIP 17, Golkar 16, Gerindra 13, Nasdem 11, PKB 11, PKS 8, PAN 17, dan Demokrat 7.

Lalu, badan anggaran terdiri dari 105 anggota dengan komposisi, PDIP 20, Golkar 18, Gerindra 16, Nasdem 12, PKB 12, PKS 10, PAN 9, dan Demokrat 8.

Kemudian, BAKN terdiri dari 19 Anggota dengan komposisi, PDIP 3, Golkar 3, Gerindra 3, NasDem 2, PKB 2, PKS 2, PAN 2, dan Demokrat 2.

Sementara untuk BKSAP terdiri dari 45 anggota dengan komposisi, PDIP 9, Golkar 8, Gerindra 7, NasDem 5, PKB 5, PKS 4, PAN 4, dan Demokrat 3.

Lalu, untuk MKD terdiri dari 17 orang dengan komposisi PDIP 3, Golkar 3, Gerindra 3, NasDem 2, PKB 2, PKS 2, PAN 1 dan Demokrat 1. Sementara, BURT terdiri

25 anggota, dengan komposisi PDIP 5, Golkar 4, Gerindra 4, NasDem 3, PKB 3, PKS 2, PAN 2, dan Demokrat 2.

Untuk Pansus terdiri dari 30 anggota dengan komposisi PDIP 6, Golkar 5, Gerindra 4, NasDem 4, PKB 4, PKS 3, PAN 2, dan Demokrat 2.

Terakhir, Badan aspirasi masyarakat terdiri dari 19 anggota, dengan komposisi PDIP 3, Golkar 3, Gerindra 3, NasDem 2, PKB 2, PKS 2, PAN 2, dan Demokrat 2.

Puan pun meminta persetujuan anggota dewan apakah disepakati jumlah dan komposisi AKD untuk periode 2024-2029.

"Kami meminta persetujuan sidang paripurna terhadap penetapan jumlah dan komposisi keanggotaan fraksi- fraksi pada bamus komisi baleg anggar bakn bksap burt pansus dan badan aspirasi masyarakat apakah dapat disetujui," tanya puan.

"Setuju," jawab anggota dewan.

Puan meminta kepada seluruh fraksi untuk segera mengirim nama anggota yang ditugaskan disetiap masing-masing AKD.

Rekomendasi