Komisi XIII Tunda Undang Menham Natalius Pigai ke Hari Rabu, Bakal Singgung Anggaran Rp20 Triliun

| 28 Oct 2024 13:50
Komisi XIII Tunda Undang Menham Natalius Pigai ke Hari Rabu, Bakal Singgung Anggaran Rp20 Triliun
Ketua Komisi XIII Willy Aditya. (Istimewa)

ERA.id - Komisi XIII DPR menunda mengundang Menteri Hak Asasi Manusia (Menham) Natalius Pigai pada hari ini. Rapat perdana dengan Menham dijadwalkan ulang pada Rabu (30/10).

Semula, Komisi XIII DPR menjadwalkan rapat dengan Natalius Pigai pada Senin (28/10) hari ini.

"Rencana semula kan hari ini siang, tapi karena ada perubahan jadwal, kita akan raker (rapat kerja) dengan Kementerian HAM pada Rabu," kata Ketua Komisi XIII DPR Willy Aditya kepada wartawan, Senin (28/10/2024).

Dia mengatakan, agenda rapat baru sebatas saling pengenalan. Diketahui, Komisi XIII DPR merupakan komisi baru untuk memfasilitasi sejumlah kementerian baru, termasuk Kementerian HAM.

"Yang penting perkenalan dan rencana kerja akan seperti apa, karena tugas DPR kan pengawasan anggaran dan legislasi," kata Willy.

Namun, tak menutup kemungkinan pihaknya membahas isu lain. Termasuk soal permintaan tambahan anggaran Rp20 triliun.

Dia mengatakan, akan meminta penjelasan Pigai terkait tambahan anggaran tersebut. Sebab menurutnya, HAM itu juga menyangkut masalah pendidikan hingga pangan, namun yang perlu diperhatikan adalah jangan sampai ada tumpang tindih aturan dengan kementerian maupun lembaga lain.

"Kita dalami lagi maksud Pak Pigai itu apa," kata Willy.

"Ya sandang, pangan, papan itu kan human rights, tapi maksud Pak Pigai itu apa. Dan kita Komisi XIII juga ada Komnas HAM, apa yang tidak overlapping nantinya," ucapnya.

Rekomendasi