Respons Kasus Rudapaksa Kakak Adik di Purworejo, Menteri PPPA: Kita Monitor Saja

| 29 Oct 2024 20:55
Respons Kasus Rudapaksa Kakak Adik di Purworejo, Menteri PPPA: Kita Monitor Saja
Menteri PPPA Arifatul Choiri Fauzi merespons kasus pemerkosaan kakak beradik di Perworejo, Jawa Tengah. (Era.id/Gabriella Thesa)

ERA.id - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifatul Choiri Fauzi merespons kasus rudapaksa yang dialami kakak beradik di Purworejo, Jawa Tengah. Kedua anak di bawah umur itu diduga dirudapaksa oleh 13 orang di desa mereka.

Dia mengatakan, pihaknya saat ini hanya memonitor kasus tersebut. Termasuk memonitor kondisi korban.

"Kita monitor saja. Memonitor dan memastikan apakah korban ini dilayani dengan baik, kemudian apakah sampai selesai persoalannya," kata Arifatul di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (29/10/2024).

Dia mengatakan, belum turun tangan secara langsung. Sebab, kasus seperti itu biasanya sudah ditangani oleh pihak di daerah. Dia hanya menerima informasi bahwa kasus tersebut sedang dalam proses penyelesaian.

"Itu biasanya langsung didaerahnya yang menangani, dan sekarang lagi proses untuk penyelesaiannya lebih tuntas," kata Arifatul.

Dia menambahkan, apabila kasus tersebut tidak tertangani dengan baik, maka akan diambil alih oleh pihaknya. Namun untuk saat ini, dia mempercayakan penangannya kepada petugas di daerah.

"Kita harus menghargai teman-teman yang di daerah, mereka yang punya kewenangan untuk menyelesaikan. Jadi, nanti bila itu tidak terselesaikan, kami akan ikut menyelesaikan, tapi kami tetap memonitor," katanya.

Sebagai informasi, sepasang kakak beradik yaitu K (17) dan D (15),  di Purworejo, Jawa Tengah menjadi korban rudapaksa yang dilakukan oleh 13 orang laki-laki di desa mereka. Peristiwa tak bermoral itu terjadi selama setahun penuh di tahun 2023.

Salah satu korban bahkan sampai hamil dan melahirkan seorang anak. Bukannya mendapat bantuan, korban justru dipaksa menikahi salah satu pelaku, dan diancam diusir dari desa jika menolak.

Belakangan kasus ini sudah diambil alih oleh Polda Jawa Tengah Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol. Artanto menyebutkan sudah ada 10 saksi yang diperiksa dalam penyidikan perkara tersebut.

Selain kedua korban, polisi juga telah meminta keterangan keluarga korban, terlapor, dan keluarga terlapor.

Ia memastikan kepolisian serius dalam mengungkap kasus dugaan pemerkosaan tersebut.

Kasus tersebut sempat tidak dilaporkan ke polisi karena keluarga korban dan pelaku menyelesaikan perkara tersebut secara kekeluargaan yang difasilitasi oleh pemerintah desa setempat.

Rekomendasi