Puluhan Pegawai Tersandung Kasus Judi Online, Menkomdigi: Suasana di Dalam Mencekam

| 05 Nov 2024 15:45
Puluhan Pegawai Tersandung Kasus Judi Online, Menkomdigi: Suasana di Dalam Mencekam
Komisi I DPR menggelar rapat kerja dengan Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meuty Hafid. (Era.id/Gabriella Thesa).

ERA.id - Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mengungkapkan, suasana di Kemkomdigi saat ini mencekam, pasca sejumlah pegawainya tersandung kasus judi online. Peristiwa ini menjadi pil pahit bagi kementeriannya.

Hal itu disampaikan dalam Rapat Kerja (Raker) Komisi I dengan Kemkomdigi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (5/11/2024).

"Kami laporkan kepada yang terhormat, pimpinan maupun anggota Komisi I, bahwa ini pil pahit. Jadi, di dalam itu suasananya mencekam pasti, pak," kata Meutya.

Dia mengatakan, suasana yang mencekam itu terjadi lantaran sejak beberapa hari ini puluhan polisi mengeledah kantor Kemkomdigi untuk menyelidiki kasus judi online.

Meski begitu, Meutya menegaskan, komitmennya untuk tetap terbuka bagi kepolisian untuk upaya pengembangan penyidikan. Kemkomdigi dipastikan tidak akan menutup pintu, sebab itu bagian dari tanggung jawab.

"Kemarin juga kita tahu bahwa kepolisian itu datang jumlahnya cukup banyak 40 sampai 50 orang. Namun komitmen kami, Komdigi akan terbuka dan sudah terbuka terhadap seluruh upaya pengembangan penyidikan," katanya.

"Berapa kali pun kepolisian harus datang, seberapa lama pun mereka harus datang meneliti di kantor kami, sebagai bentuk pertanggungjawaban kami, kami membuka pintu selebar-lebarnya," imbuh Meutya.

Bahkan, dia telah mengeluarkan instruksi agar seluruh pegawai Kemkomdigi bersikap koorperatif terhadap seluruh aparat penegak hukum yang menangani kasus judi online.

"Kami telah membuat instruksi ke dalam kepada seluruh pegawai kekomdigi untuk memberikan dukungannya kepada APH dalam hal untuk mencapai keterang benderangan proses penyidikan tadi, di dalam itu APH selalu didampingi pak irjen ya dengan dirjen aptika dan tim," ucapnya.

Sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya telah memeriksa 14 tersangka yang ditangkap terkait dengan kasus judi online yang melibatkan oknum di Kemkomdigi.

Dari 14 tersangka tersebut, sebanyak 11 orang dari Kementerian Komdigi dan tiga merupakan warga sipil.

Rekomendasi