ERA.id - Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mengatakan jumlah oknum pegawai yang dinonaktifkan karena terlibat kasus judi online (judol) mungkin bertambah seiring proses penyidikan lebih lanjut dari kepolisian.
"Namun dari yang sudah terverifikasi hingga saat ini masih 11. Namun demikian tidak tertutup kemungkinan penonaktifan yang akan dilakukan bertambah," ujar Meutya, dikutip Antara, Selasa (5/11/2024).
Meutya menyatakan hingga saat ini sebanyak 11 pegawai telah dinonaktifkan setelah terverifikasi terlibat dalam kasus judi online. Sejauh ini, kata Meutya, tidak ada pejabat eselon I ataupun eselon II yang masuk dalam daftar 11 orang yang dinonaktifkan itu.
Menurut Meutya, pihaknya belum bisa memastikan kapan dan sejauh mana kasus ini akan bergulir, namun siap menghadapi segala kemungkinan yang terjadi.
Lalu, kata Meutya, kementeriannya memberikan akses penuh kepada aparat penegak hukum untuk melakukan penyidikan secara transparan.
Seluruh pegawai Kemenkomdigi juga telah diinstruksikan mendukung penuh upaya aparat penegak hukum agar kasus ini terungkap dengan terang benderang.
"Berapa kali pun kepolisian harus datang, seberapa lama pun mereka harus datang dan meneliti di kantor kami, sebagai bentuk pertanggungjawaban, kami membuka pintu selebar-lebarnya," jelasnya.
Lebih lanjut Meutya menambahkan bahwa di tengah permasalahan ini, pihaknya harus terus menjalankan fungsi pengawasan di ruang digital yang menjadi tanggung jawab kementerian.
Peristiwa ini dinilainya sebagai momentum untuk memperkuat komitmen Kemenkomdigi dalam menjaga integritas internal serta meningkatkan pengawasan ruang digital di Indonesia.
"Jadi di ruang pengawasan digital kami, meskipun moral turun tapi kami sampaikan bahwa ini justru momentum untuk terus meningkatkan pengawasan ruang digital yang dilakukan oleh tim kami," tegasnya.
Sebelumnya, Kemenkomdigi mengumumkan pemberhentian sementara 11 pegawai yang ditahan polisi karena diduga mempunyai afiliasi dengan kegiatan judi online.
Kemenkomdigi akan memberhentikan sementara pegawai-pegawai yang diduga terlibat perjudian daring dalam waktu maksimal tujuh hari sejak kepolisian menerbitkan surat penahanan mereka.
"Langkah ini diambil agar fungsi pengawasan Kemenkomdigi tetap berjalan efektif tanpa mengesampingkan asas praduga tak bersalah," kata Meutya saat itu.
"Jika proses hukum mencapai status inkracht (berkekuatan hukum tetap), maka pegawai yang terbukti bersalah akan diberhentikan secara tidak hormat," sambung dia.